Tulang Bawang Barat (SL)-Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh dan RSUD setempat dengan BPJS Kesehatan, Selasa 27 Januari 2021.
Dalam sambutan Asisten I Bidang Pemerintahan Sopian Nur menjelaskan, Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan dalam rangka memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan sekaligus mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional agar dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.
selain itu, perjanjian kerjasama ini untuk mempertegas dalam upaya yang telah kita lakukan bersama dan kami berharapa kepada camat, kepala tiyuh untuk dapat mensosialisasikan ini ke warga bahwa rumah sakit umum daerah Tubaba mulai hari ini telah menandatangani perjanjian kerjasama dan sudah siap melayani pasien BPJS.
“Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dalam rangka mendukung dan mengoptimalkan peran bagi para pihak dalam memberikan jaminan kesehatan bagi Aparatur Pemerintah Tiyuh setempat “jelas Sopian Nur.
Adapun berbagai pihak yang dimaksud seperti Aparatur Pemerintah Tiyuh yang mendapat jaminan kesehatan sejumlah 1.325 yang terdiri dari 100 orang kepalo Tiyuh, 100 orang Juru Tulis, 300 orang Kaur, 300 Kasi, 525 kepalo suku. Yang tersebar pada 9 kecamatan di 93 tiyuh definitif, 7 tiyuh persiapan. (Angga)
Tinggalkan Balasan