Proyek Lapangan Base Ball Itera Rp4 Miliar Asal Jadi, Gamapela Desak Penegak Hukum Turun

Bandar Lampung (SL)-Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) meminta penegak hukum mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan lapangan base ball  di Komplek Itera dengan senilai Rp4 miliar  tahun anggaran 2020.

Ketua Gamapela, Toni Bakrie, mengatakn proyek yang dibangun  tahun 2020 di dinas pemuda dan olahraga Provinsi Lampung terindikasi pengurangan volume alias tidak sesuai spesifikasi. Dian mencontohkan bangunan pagar yang seharusnya dibangun dengan tinggi 2 meter. Namun sebagian pagar dibangun hanya 1,5 meter.

Kemudian siring seharusnya diplsester dengan ketebalan 2 cm namun nyaris seluruh siring tidak diplseter. Selain itu di lokasi kawasan pembangunan yang seharusnya ada bangunan pendukung berupa stadion mini sampai sekarang tak terlihat.

“Kami menemukan indikasi pembanguan pusat sarana olahraga lapangan base ball di komplek dalam kampus Itera tidak sesuai spek, dan dikerjakan asal jadi,” ujar Toni Bakri kepada awak media, Rabu 3 Februari 2021.

Selain itu kata Toni  pihaknya  mendapati, pembangunan tersebut dibangun tidak sesuai jadwal alias molor, seharusnya kegiatan tersebut sudah selesai PHO akhir tahun 2020. Namun kenyatan di lapangan bangunan masih belum beres karena masih dikerjakan.

“Kami cek lapangan bangunan itu belum selesai, Tukang masih bekerja, mereka mengakui kalau kerjaan belum selesai. Artinya molor. Ini namanya pengawasanya tidak berjalan, pekerjanya kami dapati masih acak-acakan, belum sepenuhnya selesai,” katanya,

Padahal menurut dia, dana kegiatan sudah dicarikan. “Artinya ada dugaan pelanggaran. Untuk itu kami minta penegak hukum mengusut dan BPK harus turun langsung mengaudit kegiatan ini, pasti patut diduga ada kerugian di situ” katanya.

Toni Bakri menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan tersebut ke Kejati dan Polda Lampung. “Kita dalam waktu dekat akan segera melaporkan kasus ini ke Polda dan Kejati Lampung,” katanya,

Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Meladi yang dihubungi wartawan melalui ponselnya tidak menjawab.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhammad Ikbal menegaskan ada perubahan addendum dalam kontrak  kerja proyek pembangunan lapangan base ball yang menyebabkan ada perubahaan  “Memang ada perubahan Adendum dalam kontrak, itu berubah karena faktor alam,” katanya kepada awak media.

Ikbal yang menjabant Kasubbag Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda Olahraga Provinsi Lampung itu mengakui jika siring yang tidak diplester akan disampaikan kepada rekanan PT Genta Bangun Nusantara. “Kalau gak dipleseter nanti kita sampaikan ke pemborongnya biar diplester,” tambah Ikbal . (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *