Kota Metro (SL)-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Metro telah memanggil lima remaja yang viral karena mengendarai mobil dengan menggunakan strobo atau pengeras suara dan mengaku sebagai anggota Reskrim Polres Metro.
Kasat Lantas Polres Kota Metro AKP Winnani Roniyus Putri mengatakan, kelima remaja telah mendatangi Polres untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya yang dapat mencoreng nama baik kepolisian.
“Jadi kelima remaja yang viral karena mengupload video di medsos sudah kita beri peringatan dan imbauan secara persuasif jika tindakan mereka salah. Dan tidak lagi mengulangi hal semacam itu,” kata dia, Rabu (03/02/2021).
Dia menjelaskan, kelima remaja tersebut melakukan hal itu hanya untuk bersenang-senang dan diupload ke media sosial. Namun, hal tersebut bertentangan dengan aturan, karena strobo tidak boleh dipasang di mobil pribadi.
Adapun aksi tak terpuji lima remaja dalam video berdurasi 33 detik yang viral memperlihatkan pemuda dengan almamater salah satu universitas berwarna hijau menghidupkan strobo/rotator sembari menyuruh pengguna jalan menepi.
Selain menyalahgunakan strobo, kelima mahasiswa juga mengejek gerakan 3M mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Dimana salah satu mahasiswa yang berada di kursi depan penumpang sebelah kiri berbicara melalui pengeras suara.
“Untuk para warga Way Seputih, mohon menjaga 3M, menjaga jarak (dan) memakan boti,” ujarnya yang disambut gelak tawa penumpang lain. Kata boti sendiri merupakan kata lain untuk menyebut obat dengan konotasi negatif atau berhubungan dengan narkoba.
Sementara dalam video klrarifikasi yang dirilis Polres Metro, mahasiswi yang mengaku berinisial F mewakili temannya meminta maaf atas kesalahan yang tidak pantas menggunakan strobo untuk kepentingan pribadi.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya mewakili teman-teman saya berlima yang ada di sini, ingin meminta maaf kepada kesalahan yang telah kami perbuat pada hari Senin, 1 Januari 2021,” ujar dia . (Roby/Tama)
Tinggalkan Balasan