Kota Metro (SL)-Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro mengamankan dua orang diduga membawa narkoba jenis sabu menggunakan kendaraan dinas, inisial MH dan F di Jalan Dahlia, Metro Pusat, Sekira Pukul 14:30 WIB, Rabu (10/02/2021).
Kasatres Narkoba, Iptu Suheri membenarkan penahanan dan penggeledahan terhadap dua orang pelaku diduga menyimpan dan membawa narkoba dengan kendaraan dinas tersebut. “”Iya benar, tadi tim kobra Satres Narkoba Polres Metro mengamankan dua orang inisial MH dan F, saat pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram dan kendaraan dinas berwarna abu-abu, namun masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/02/2021).
Menurut keterangan Suheri, tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan kendaraan dinas berplat BE 14 F yang merupakan seri dinas Kota Metro yang dibawa MH dan F saat berhenti di sebuah warung.
“Pastinya penangkapan berdasarkan adanya laporan, dan memang sudah kami buntuti setelah mendapat informasi itu, disaat kedua pembawa sabu itu singgah disebut warung, tim langsung melakukan penggeledahan, dan langsung kita bawa ke Satreskoba Polres Metro,” terangnya.
Iptu Suheri juga menambahkan, kasus masih dalam tahap pengembangan dari mana asal barang haram tersebut didapat kedua pelaku. “Masih dalam pengembangan, pastinya mereka bukan ASN, untuk kendaraan dinas apa motifnya kita belum tahu,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar video di sosial media tim Kobra Satreskoba Polres Metro melakukan penangkapan kendaraan di Jalan Dahlia, Metro Pusat. (Red)
Tinggalkan Balasan