Lampung Timur (SL)-Bupati Lampung Timur (Lamtim) terpilih Dawam Raharjo harus melakukan evaluasi total terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur diawal jabatannya. Pasalnya pelaksanaan sejumlah proyek milik PUPR Lampung Timur diduga kuat bermasalah. Hal itu terlihat dari kondisi proyek dengan anggaran besar namun secara kualitas sangat memprihatinkan.
Dan agar persoalan proyek bernilai besar namun cepat rusak tidak terus terulang. Dawam juga harus mendorong penegak hukum mengusut masalah proyek yang bermasalah. Seperti pada proyek tahun 2020 yakni Peningkatan Jalan Ruas Jalan Kedaton-Gantiwarno (R.135) senilai Rp2.724.560.000 yang dikerjakan Cakra Donya Pratama, yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, aspal mengelupas dan berlubang.
“Tinggal menghitung hari Lamtim akan berganti kepemimpinan. Bupati terpilih pak Dawam harus menunjukkan komitmennya untuk menjalankan pembangunan yang baik dan sesuai ketentuan dengan mengevaluasi total Dinas PUPR Lamtim. Sehingga persoalan proyek bernilai besar tapi cepat rusak yang sedang ramai disorot itu tidak terulang,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, terkait kerja PUPR Lampung Timur, Selasa 10 Februari 2021.
Menurut Apriza, proyek tahun 2020 Peningkatan Jalan Ruas Jalan Kedaton-Gantiwarno (R.135) senilai Rp2.724.560.000 yang dikerjakan Cakra Donya Pratama. “Meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan proyek itu sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, aspal mengelupas, berlubang. Bahkan, warga setempat terpaksa harus swadaya mengumpulkan dana untuk membeli batu dan bergotong royong memperbaiki agar jalan itu tidak berlubang,” katanya.
Hal senada dikatakan Ketua Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), Suadi Romli, menurutnyakn timnya mendapat pengaduan warga disekitar dan yang melintas di jalan itu, mengeluhkan jalan yang belum lama diperbaiki. Baru 4 sampai 5 bulan lalu. Namun, kondisinya sudah sangat parah dikarenakan aspalnya sudah tidak tampak. Ironisnya apabila dalam 3 hari tidak turun hujan maka sepanjang jalan tersebut berdebu tebal.
Karena itu, kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) patut dipertanyakan. Sebab proyek bernilai miliaran namun secara kualitas meragukan diduga telah diloloskan dalam provisional handover (PHO). Seharusnya proyek itu ditolak dalam PHO sampai dilakukan perbaikan sesuai kontrak.
“Secara kasat mata terlihat jika proyek itu secara kualitas jauh dari harapan, bagaimana bisa proyek dengan anggaran miliaran baru beberapa bulan selesai dikerjakan tapi kondisinya seperti itu. Itu mengindikasikan pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak, jika sesuai kontrak pasti bertahan lama. Karena tidak mungkin perencanaan sebuah proyek pemerintah dengan kualitas hanya untuk bertahan beberapa bulan,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan