Mobil Plat Merah BE-14-F Yang Dihadang Sat Narkoba Polres Metro Kendaraan Dinas Ketua Dewan, Penumpang Dan Sopir di Tahan

Kota Metro (SL)-Mobil dinas BE-14-F yang diamankan Sat Narkoba Polres Kota Metro dan kedapatan seorang wanita Fitri, membawa narkoba sabu sabu 0,32 gram, ternyata salah satu mobil Dinas Ketua DPRD Kota Metro. Polisi sudah menetapkan tersangka, termasuk menahan Fitri dan MH sopir mobil itu. Mobil dipinjam dengan alasan urusan keluarga.

Baca: Kedapatan Bawa Sabu Seberat 0,32 gram Pakai Mobil Dinas, MH dan F Digelandang ke Mapolres Metro

Kasarnarkoba Polres Metro, Iptu Suheri, mengatakan Satnarkoba Polres Metro menghentikan dan menggeledah mobil dinas BE-14-F di daerah 15 Polos sekira pukul 15.00 WIB. Dalam penggeledahan dalam mobil itu diketahui tidak digunakan dalam rangka kedinasan. Melainkan mobil digunakan MH dan F untuk tujuan tertentu.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sabu seberat 0,32 gram dari tangan F. Keduanya lalu digelandang ke Mapolres Metro untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Saat ini yang jelas keduanya sudah kita amankan di Rumah Tahanan Polres Metro. Untuk lebih lanjutnya, kita masih pendalaman kasus ini,” kata Suheri, Kamis 11 Februari 2021.

Informasi di Pemda Kota Metro, menyebutkan Ketua DPRD Kota Metro mendapatkan mobil dinas dengan nomor BE-3-F berjenis SUV dan BE-14-F dengan jenis sedan. Saat kejadian, mobil dinas BE-14-F digunakan untuk kepentingan diluar dinas. (Red)

Comments

Satu tanggapan untuk “Mobil Plat Merah BE-14-F Yang Dihadang Sat Narkoba Polres Metro Kendaraan Dinas Ketua Dewan, Penumpang Dan Sopir di Tahan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *