Ngebut Iringan Dengan Ambulan Mobil Tahanan Kejari Way Kanan Tabrak “Pinggul” Tronton 4 Pegawai Masuk Rumah Sakit

Lampung Tengah (SL)-Mobil minibus tahanan Kejaksaan Negeri Waykanan BE-2226-WZ terlibat kecelakaan dengan truk tronton oranye BE-9915-AJ di Jalan Lintas Sumatera KM 83, Kampung Tanjungratu, Lampung Tengah Rabu 10 Februari 2021. Tidak ada korban jiwa. Namun empat orang terdiri dari tiga pegawai Lapas Waykanan dan satu tenaga honorer Kejari Waykanan dilarikan kerumah sakit.

Ketiga korban dari Lapas Waykanan adalah Maman Firmansyah mengalami luka di bagian muka, Fiki (patah tangan), dan Rendi (patah tangan dan luka berat di bagian muka). Sementara, pegawai honorer Kejari Waykanan Reza Kurnadi Febrianto mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

Mobil tahanan Kejari Waykanan berangkat dari Lapas Kelas II B Waykanan hendak menuju Lapas Gunungsugih sekira pukul 07.00 WIB. Kendaraan yang dikemudikan pegawai Lapas Waykanan Rendi konvoi dengan mobil ambulans. Keduanya melaju dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil tahanan berplat BE-2226-WZ menghantam truk tronton warna oranye BE-9915-AJ dari berlawanan arah. Sementara, mobil ambulans berhasil mendahului kendaraaan yang ada di depannya.

Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya keempat korban kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Yukum Medical Centre, Lampung Tengah. “Saat ini sedang dalam penanganan pihak medis,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *