Berdalih Untuk Kebutuhan Hidup Wanita Paruh Baya Asal Merbau Mataram Jualan Sabu

Bandar Lampung (SL)-Berdalih untuk memenuhi lebutuhan hidupnya, wanita paruh baya, SA (51), warga Perum Baru Ranji Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, nekad menjadi penjual natkoba. SA ditangkap Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung  dirumahnya dengan barang bukti 17 paket kecil sabu seberat 15 gram, satu buah timbangan digital dan satu bundel plastik klip kosong.

Direktur Narkoba Kombes Pol Adhi Purboyo, melalui Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Radius, mengatakan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga SA iti dilakukan atas informasi masyarakat yang diterima anggota Subdit 2 bahwa pelaku SA diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi kediaman pelaku. Tersangka kami amankan pada 8 Februari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB dirumahnya,” kata AKBP Radius, Jumat 12 Februari 2021.

Dari hasil penggrledahan rumah tersangka SA , kata Radius petugas menemukan barang bukti 17 paket kecil sabu seberat 15 gram, satu buah timbangan digital dan satu bundel plastik klip kosong. Dalam pemeriksaan, SA mengaku baru sebulan menjalankan bisnis narkoba dan keuntungannya untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Alasannya dan.pengakuan tersangka menjual narkoba karena ekonomi. Kita masih kejar pemasoknya, identitasnya sudah kita kantongi, sedang di lidik sama anggota. Untuk sementara terdangka SA kita jerat dengan pelanggaran Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 1 ” kata Radius. (**/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *