Dapat Laporan Soal Fasilitas Nelayan Pelabuhan Wahrul Sidak Bakauheni

Lampung Selatan (SL)-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, melaksanakan sosialisasikan Perda nomor 03 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Dalam kesempatan ini juga, Wahrul menyerap aspirasi nelayan dan organisasi nelayan Pelabuhan Bakauheni, yang mengeluhkan pendangkalan dan rusaknya sejumlah fasilitas pelabuhan. Kerusakan terjadi pada bolder atau tambat, serta adanya pondasi yang terkikis, termasuk bangunan yang kurang terawat.

“Kita sosialisasi Perda nomor 03 tahun 2020 tentang kebiasaan baru, sambil menyerap aspirasi dari teman-teman nelayan. Mereka minta diperjuangkan terkait perbaikan fasilitas di sini. Tadi langsung kita cek ke lokasi, ternyata memang benar,” kata Wahrul.

Menurut Wahrul pihaknya telah menampung semua masukan dari para nelayan, dan akan langsung berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencari solusi. “Tadi juga sudah sampaikan kepada teman-teman nelayan bahwa kita akan langsung berkordinasi dengan dinas terkait untuk membahas masalah ini. Kita juga mengajak agar teman-teman nelayan terus memantau,” katanya.

Ada juga masukan terkait soal bantuan yang tidak sesuai dengan kapasitas. “Ada masukan juga bahwa bantuan yang selama ini disalurkan tidak tepat. Contohnya alat tangkap ikan. Kapal nelayan bakauheni tidak terlalu besar, tapi dapat alat tangkap ikannya itu untuk ukuran kapal besar, sehingga tidak dapat digunakan. Ini akan kita sesuaikan,” ujarnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *