Dugaan Pelecehan Murid SMK Negeri 1 Kota Agung Barat Pecat Guru Honor

Tanggamus (SL)-Masyarakat sekolah SMK Negeri 1 Kota Agung Barat, Tanggamus, sepakat memberhentikan Er, oknum guru honor, yang diduga terlibat perbuatan pelecehan, terhadap empat siswa. Pemberhentian oknum guru itu berdasarkan hasil musyawarah pihak Sekolah dan Komite pada Kamis 11 Februari 2021.

Kepala SMKN Kota Agung Barat, Sri Purwatiningsih dalam keterangan yang diterima media ini, Minggu 14 Februari 2021, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan wali murid pada tanggal 3 Februari 2021, bahwa adanya dugaan oknum guru yang berbuat tidak senonoh terhadal empat orang murid putri di SMKN Kobar.

“Karena itu, pihak sekolah langsung melakukan pemanggilan kepada oknum tersebut. Pemanggilan bersama wali empat murid yang menjadu korban, untuk di mediasi dan klarifikasi atas laporan wali murid tersebut pada tanggal 4 Februari 2021 dan hasil mediasi pihak wali murid menuntut untuk segera mengeluarkan oknum guru dimaksud,” kata Sri Purwaningsih.

Menurut Sri, dugaan perbuatan tidak bermoral tersebut dilakukan oknum tersebut saat sedang melatih fisik, atas permintaan empat orang anak murid sendiri. Selanjutnya, kepala sekolah, waka kurikulum mewakili dewan guru Handoko dan Guru BK Anjar Sulistio Rini, serta Ketua Komite Taufik dan beberapa pengurus Komite melakukan rapat pada Kamis tanggal 11 Februari 2021, dan memutuskan untuk mengeluarkan oknum guru dimaksud yang masih berstatus guru honor.

“Hasil kesepakatan musyawarah pihak sekolah dengan komite, siapapun guru yang melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap murid semua sepakat untuk dikeluarkan, dan bersamaan dengan rapat pihak sekolah dan komite, oknum guru dimaksud telah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai guru honor di SMKN Kota Agung Barat,” jelasnya.

Sri menjelaskan, aksi tak terpuji oknum guru terhadap muridnya yang masih berusia 16-18 tahun tersebut bukan pada saat proses KBM atau kegiatan sekolah.  Sebab, dalam masa pandemi memang dilarang tatap muka.

“Tapi lebih kepada hasil berembuk sendiri antara anak anak dan oknum guru tersebut yang meminta dilatih fisik. Sementara si oknum guru itu bukan guru pembimbingnya, dan pihak sekolah tidak diberi tahu tentang rencana mereka tersebut,” jelas Sri Purwatiningsih

Sri Purwatiningsih menegaskan, bahwa pihaknya memperisilahkan wali murid yang anak-anaknya menjadi korban dugaan perbuatan tidak senonoh itu ingin menempuh jalur hukum untuk memastikan benar atau tidaknya kejadian tersebut.

“Setelah pemberhentian tersebut, jika wali murid melaporkan kepada pihak kepolisian. Maka SMKN Kota Agung Barat menyerahkan kepada proses hukum dan siap membantu dalam proses penyelidikannya,” katanya.

Pengakuan Murid

Sebelumnya, dikabarnya oknum Guru honor SMK Negeri 1 Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat diduga melakukan pelecehan seksual kepada keempat muridnya, Par korban S, SD, Z dan R. Peristiwa pelecehan itu dilakukan IM dilakukan di ruang kantor sekolah,  pada hari Jumat 29 Januari 2021 sekitar pukul 02.00 dengan modus cek visik untuk pendaftaran KOWAD (Komando
Wanita Angkatan Darat).

Hal itu diceritakan salah satu korban yang menyebutkan bermula S dan ketiga rekannya diajak tes visik oleh IM ke kantor Kodim Tanggamus. Namun IM justru menyuruh keempat muridnya itu untuk ke ruang kantor.

Sesampainya di sekolah dalam keadaan sepi karna masih dalam situasi pandemi Covid-19. Mereka dibawa masuk keruang kantor. Mereka dites fisik Sit up, cium lutut sendiri, kemudian terlebih mereka di periksa bagian atas, lalu di periksa bagian bawah, setelah itu S,SD,Z dan R di suruh
membuka baju, lalu IM meraba-raba.

“Awal mulanya kami mau di tes visik di Kodim bang. Tapi kami disuruh ke sekolah dulu. Saya ga tau kalo mau dites disekolah. Sesampainya disekolah kami dites visik, suruh sit up dan cium lutut sendiri. Setelah itu saya diraba-raba bagian dada saya,” kata S.

Lalu diraba bagian bawah, tangannya dimasukan kedalam baju saya bang sambil bilang, kamu ini lemak ya,” ucap S menirukan ucapan IM.

S mengaku awalnya hanya dirinya, yag diperlakukan demikian, Ternyat semua temannya juga diperlakukan sama. ”Saya pikir cuma saya bang,ga taunya semua teman saya juga digitukan. Malah ada teman saya yang diantar pulang kerumahnya, dengan alasan nanya punya durian. Tapi, temannya yang diantar pulang itu dites dengan cara yang sama lagi,” katanya S.

Kepala Sekolah, Drs Sri Purwatinengsih membenarkan adanya laporan dari wali murid yang mengatakan bahwa anaknya sudah menjadi korban pelecehan seksual yang di lakukan oleh salah satu guru pengajar SMK N 1 kota Agung Barat dengan inisial IM.

Namun menurutnya, semua sudah pernah dimediasi dengan cara mempertemukan kedua belah pihak baik keempat Wali murid dan IM sebagai terduga pelaku pelecehan seksual tersebut. “Iya itu benar tapi saya hannya mendengar saja tidak tau pasti,dan kegiatan yang dilakukan oleh IM itu bukan kegiatan sekolah, dan kami pihak sekolah sudah memediasi semuanya jadi kalo pun pihak orang tua mau meneruskan masalah itu ya silahkan,tapi jangan bawa-bawa Sekolah,kalo bawa-bawa sekolah saya tidak terima,” katanya.

Karna menurutnya, IM mengadakan kegiatan tersebut tidak ijin kepada Kepala Sekolah. “Tidak ada ijin ke saya selaku kepala sekolah disini. Ditambah lagi dia tidak ada kapasitas untuk kegiatan
itu. Dia bukan pembina disekolah ini, dia juga baru dua bulan jadi guru honor disini jadi saya juga belum seberapa kenal dengan dia itu.” jelasnya

“Tuntutan Wali murid agar kami memecat IM tapi pihak sekolah tidak bisa memecat nya karna ada aturan. Dia punya SK jadi kami baru kasih peringatan saja, kalo selama enam bulan kedepan dia mengulangi lagi baru kami akan pecat,” katanya. (Rls/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *