Korupsi Dana Desa Pekondoh Way Lima Libatkan Anggota Dewan Kejari Tunggu Keterangan Ahli

Pesawaran (SL)-Kasus dugaan korupsi dana desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, yang melibatkan mantan Kades Subhan Wijaya, yang kini menjabat anggota DPRD Pesawaran, masih dalam penyelidikan Kejari Pesawaran. Jaksa masih menunggu hasil Tim Ahli,

Baca: Laporan Dugaan Korupsi DD Pekondoh Mandek di Kejari Pesawaran, Terlapornya Mantan Kades Yang Jadi Anggota Dewan?

Baca: Masyarakat Pekondoh Pertanyakan Kasus Penyimpangan Dana Desa di Kejari Lampung Selatan

“Proses hukum dugaan korupsi yang melibatkan Subhan Wijaya Mantan Kades Pekondoh Kecamatan Way Lima yang saat ini menjabat Anggota DPRD Pesawaran terus berlanjut. Saat ini terus kita proses, saat ini Kejaksaan Negeri Pesawaran sedang menunggu hasil dari tim ahli,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tinamawati BR.Saragih, S.H., M.H, melalui Kasi Pidsus Apriyono, SH, Selasa 16 Februari 2021.

Baca: Lapor Pak Kajati Laporan Masyarakat Pesawaran Soal Dugaan Korupsi DD Milyaran Rupiah Melibatkan Subhan Wijaya Mandeg di Kejari

Menurut Kasi Pidsus kemungkinan dalam sebulan berkas Subhan Wijaya akan selesai dan naik ketingkat selanjutnya. “Berkasnya sudah di diposisikan dengan bu kejari. Saudara Subhan Wijaya sudah pernah dilakukan pemanggilan, kita tunggu hasilnya dari Tim ahli, untuk tahap selanjutnya,” kata Apriyono.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Subhan Wijaya mantan Kepala Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima terkait dengan dugaan korupsi Dana Desa pada 2016-2018, yang nilainya mencapai miliaran rupiah. (Udin/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *