Lagi Antri Beli Quota di Konter HP Dekat Rumah Guru Ngaji Dianiaya Oknum Polisi Dengan Tuduhan Curi HP?

Bandar Lampung (SL)-Seorang Guru ngaji dan juga Anggota Rijalul Ansor Kota Bandar Lampung, Ahmad Risqi Arif (31) warga Jalan Warsito, Gang Rajabasa, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, diduga dianiaya oknum anggota Polresta Bandar Lampung Bripka EO, dengan tuduhan mencuri hanphone anaknya yang hilang.

Kejadian saat korban sedang antri hendak mengisi pulsa di conter dekat rumahnya, Sabtu 13 Februari 2021 sore. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Propam Polda Lampung, dan dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung.

Korban Ahmad Risqi Arif sempat dibekap lehernya dari belakang, kemudian dibawa ke tempat pangkas rambut, yang tidak jauh dari konter. Akibatnya mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala, akibat dihantam pistol. Ahmad Risqi Arif mengatakan, saat itu ia dituduh mencuri ponsel anak oknum polisi, yang awalnya hilang karena dijambret.

“Saya tidak tahu, saat itu mau membeli kuota di konter di Jalan Wasito. Kemudian datang seorang polisi yang langsung membekap leher menggunakan tangan. Saat saya sedang duduk di konter, tiba-tiba oknum polisi tersebut datang membekap leher dari belakang. Kemudian saya dibawa ke tempat pangkas rambut, yang tidak jauh dari konter tersebut,” kata Ahmad Risqi Arif, Selasa 16 Februari 2021.

Setelah dibawa ke pangkas rambut, polisi tersebut kemudian memukulinya lagi di bagian wajah hingga dua kali. Bahkan saat itu, kepala Ahmad sempat dipukul menggunakan pistol satu kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dibagian wajah dan kepalanya.

“Setelah kejadian, saya kemudian diantarkan keluarga ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk dilakukan visum. Saya juga sudah melaporkan ini ke Polda Lampung, karena saya dan keluarga tidak terima atas kejadian ini,” ujar Ahmad Risqi Arif.

Selanjutnya korban menuntut keadilan dengan melaporkan kejadian tersebut ke Bagian Propam Polda Lampung. Namun saat ini laporan tersebut, dilimpahkan ke Propam Polresta Bandar Lampung. Diketahui bahwa pelaku tersebut anggota Polresta Bandar Lampung berpangkat Brigadir dengan inisial EO.

Menanggapi kasus tersebut, GP Ansor Bandar Lampung, sebagai Organisasi Pemuda yang selama ini dekat dengan Kyai, Ulama dan Guru ngaji, akan mengawal kasus tersebut sampai semuanya jelas dan terang benderang.

Kasatkorcab Banser Bandar Lampung Muhammad Pribadi, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua PC GP Ansor B. Lampung,  Agung Zawil A.A untuk menyerahkan kepada LBH GP Ansor Bandar Lampung dalam pengawalan kasus penganiayaan yang di lakukan oleh oknum Polisi kepada Guru Ngaji tersebut.

“Kita semua prihatin sekaligus kecewa dengan oknum kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk melindungi masyarakat justru malah menganiaya Seorang Guru ngaji dan juga Anggota dari Rijalul Ansor Kota Bandar Lampung, yang belum jelas pokok permasalahannya.” kata Muhammad Pribadi.

Pihaknya, juga sudah mengunjungi korban penganiayaan, Ahmad Rizki Arif kemudian diantarkan keluarga untuk melakukan visum ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. “Saya juga laporan ke Polda Lampung. Saya dan keluarga nggak terima atas kejadian ini,” paparnya.

Ketua LBH Ansor Kota Bandar Lampung Nofrizal juga menyatakaan akan mengawal sampai tuntas permasalahan kader Ansor kota itu. “Sudah kewajiban kami selaku jajaran LBH Ansor untuk mendampingi sahabat – sahabat Ansor di kota Bandar Lampung yang ada masalah hukum,” katanya.

Sementara itu, saksi pegawai konter dan pemilik pangkas rambut yang melihat langsung penganiayaan yang dialami korban membenarkan melihat korban di tarik dengan dibekap lehernya, dan dibawa ke pangkas rambut. “Saya lihat dia korban dibekap dan dibawa ke pangkas rambut,” kata Via, pegawai konter. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *