Misnan Jabat Plh Kota Metro, Tondi: Sesuai Mekanisme

Kota Metro (SL)-Penjabat Sekda Metro, Misnan, secara resmi melaksanakan tugas harian (Plh) sampai pengangkatan kepala daerah selanjutnya setelah masa jabatan Pairin-Djohan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro periode 2016-2021 berakhir hari ini, Rabu (17/02/2021).

Pelantikan Misnan sebagai Plh Wali Kota Metro sebagaimana surat keputusan Kemendagri RI No. 120/738/OTDA tertanggal 03 Februari 2021 yang memberi instruksi Gubernur Se-Indonesia untuk melantik Pelaksana Harian (Plh) kepala daerah kabupaten/kota.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mengatakan pelantikan pelaksana harian kepala derah dilakukan secara nasional, bukan hanya Kota Metro saja. Menurutnya, pengangkatan Misnan sebagai Plh telah sesuai mekanisme, mengingat masa jabatan Pairin-Djohan telah berakhir.

“Sesuai dengan surat Kemendagri dan undangan dari Provinsi Lampung, akan dilaksanakan pengangkatan Plh Walikota Metro di Ruang Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Sesuai mekanismenya, Pak Misnan yang memang Plt Sekda Kota Metro saat ini, akan dilantik menjadi Plh Walikota Metro,” kata dia kemarin.

Sementara terkait berapa lama Misnan menjabat sebagai Plh, menurut Tondi hal itu sangat dinamis menyesuaikan kebutuhan di daerah masing-masing. (Roby/Tama)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *