Kasus Dugaan Penolakan RSI Berlanjut, Unit Tipiter Polres Metro Kembali Panggil Saksi

Kota Metro (SL)-Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kota Metro Kembali memanggil saksi MNSA (20) untuk memberikan keterangan ulang sebagai tindak lanjut kasus dugaan penolakan korban Gawat Darurat Zhairah Hanin Dita (9) oleh Rumah Sakit Islam (RSI) Kota Metro.

“Saya dipanggil kembali, untuk memberikan keterangan ulang kepada penyidik karena adanya ketidaksesuaian cerita antara pelapor dan terlapor (RSI). Saya sebelumnya telah memberikan kesaksian pada 9 November 2021 lalu,” terangnya, Rabu (24/02/2021).

Dalam pemeriksaan, MNSA sebagai saksi dalam kasus tersebut, diberikan pertanyaan penyidik terkait benar atau tidaknya terjadi penolakan pada saat mengantar korban ke RSI.

“Saya ditanya apakah ada penolakan, saya jelaskan sesuai keterangan sebelumnya. karena saya orang yang pertama turun dari mobil untuk segera meminta pertolongan pertama, disitu korban tidak disuruh masuk ke dalam RSI untuk dilakukan tindakan, dan pihaknya mengaku rumah sakit tidak ada perawat dan dokter yang jaga,” lanjutnya.

Selain itu penyidik juga bertanya terkait apakah ada saksi lain disaat terjadi penolakan. “Saat itu saya panik karena membawa korban dalam kondisi kritis, pastinya dalam mobil ada tiga orang, saya sebagai sopir dua orang memegang korban, begitu saya sampai saya langsung turun dan langsung mencari perawat jaga, namun tidak ada. Saya juga tidak ingat siapa saja yang mendampingi saya, sebab saya hanya fokus kepada korban supaya mendapat pertolongan agar selamat,” tutupnya. (Robby/Tama)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *