Kejari Pringsewu Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di Pringsewu

Pringsewu SL)-Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu mulai bergerak menangani dugaan penyimpangan anggaran yang penanganan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prinsiwu tahun 2020. Sejumlah pihak terkait mulai diperiksa.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kajari Pringsewu, Median Suwardi, membenarkan pihaknya mengusut anggaran pada BPBD Pringsewu tahun 2020. Menurutnya, saat ini proses pengusutan itu sedang berjalan. ”Kita sedang memeriksa kasus beberapa anggaran covid 19 di BPBD Kabupaten Pringsewu, salah satunya terkait anggaran pengadaan disinspektan saat penanganan Covid tahun 2020 lalu,” ujar Median Suwardi saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (03/03/2021).

Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap beberapa pihak sudah dilakukan, mulai dari pihak ketiga, PPTK, hingga PPK anggaran tersebut.”Sudah memanggil berapa orang yang terlibat pada kegiatan tersebut seperti pihak ketiga, PPTK, dan PPK,” pungkasnya.

Sebelumya, sejumlah anggaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu terkait penanganan covid 19 tahun 2020 diduga bermasalah. Seperti anggaran makan minum saat covid ditetapkan tanggal 29 Maret 2020, BPBD membentuk posko selama tiga bulan, Satgas yang menjaga posko berjumlah 5 orang dan dalam sehari tiga kali makan.

Sehingga mencapai totalnya mencapai 4.500 bungkus dengan anggaran sekitar Rp112.500.000. Anggaran makan minum ini diduga dikelola langsung oleh Kabid pada BPBD bernama Sugeng, dengan memasak makanan dirumahnya.

Kemudian, penyemprotan disinspektan dengan anggaran Rp166juta. Informasinya penyemprotan ke pekon (desa) – pekon hanya sekali itu juga tidak semua pakon. Diketahui harga disinspektan pergalonnya Rp300ribu dan seharusnya diadakan 50 galon, namun diduga hanya direalisasikan 10 galon.

“Begitu juga anggaran pengadaan termogrand yang diduga kuat harga barang tidak sesuai dengan kualitas, masker gugus tugas covid yang dianggaran Rp26juta. Namun, masker yang dibagikan kepetugas dan satgas merupakan masker bantuan dari Pemprov Lampung,” ujar sumber waratawan dilangsir harianpilar.

Menurutnya, anggaran pengadaan rompi untuk petugas satgas hanya Rp80 Ribu, namun di-SPJ-nya mencapai Rp350 Ribu persatu rompi dengan total 150 rompi, sehingga anggaran rompi mencapai Rp55 juta. “Sosialisasi alat pemadam kebakaran ringan (apar) anggaran sebesar Rp71 juta, kegiatan untuk tiga hari hanya dilaksanakan 2 hari saja, peserta pelatihan mendapat honor harusnya Rp300 ribu tapi hanya dibayarkan Rp50 ribu dengan jumlah peserta 70 orang,” terangnya.

Menurutnya, pelatihan anak satgas anggarannya lebih dari Rp100juta, kegiatan tersebut dilaksanakan pada 16 Maret 2020 pada saat hari ulang tahun (HUT) Damkar. Harusnya dilaksanakan tersendiri, namun simulasi pemadaman saat HUT Damkar tersebut dibuatkan SPJ juga kegiatan APAR,

Sehingga simulasi di SPJ kan untuk jadi pelaporan SPJ anggaran apar Rp71juta,”Sehingga satu kegiatan tapi dalam pelaporan SPJ anggaran dibuat dua kegiatan,” paparnya. “Segitu banyak kegiatan anggaran covid 19 tahun 2020 lalu diduga dimainkan oleh Kepala BPBD Edi Sumber Pamungkas dan Kabidnya Sugeng,” terang sumber itu.

Kepala BPBD Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya membantah semua dugaan masalah itu. Menurutnya, semua kegiatan sudah dilaksanakan sssuai aturan, seperti makan minum petugas posko sejak awal sudah direaliasikan dengan benar,”Kami beli nasinya di RM Puti Minang Pringsewu,” ungkapnya.

Terkait pengadaan rompi satgas covid, Edi S.Pamungkas menampik jika anggaran pengadaan rompi Rp55 juta, menurutnya kegiatan sudah dilaksanakan anggaran hanya Rp20 juta. Untuk honor peserta pelatihan selama tiga hari yang hanya dilaksanakan dua hari dan seharusnya perhari Rp300ribu hanya diberikan Rp50 ribu  perhari, Edi S.Pamungkas seperti enggan menjawab dan memilih diam saja.

Sementara, Kabid BPBD Pringsewu Sugeng yang sudah pindah menjadi Kabid Dinas Sosial saat dikonfirmasi mengatakan semua kegiatan dilaksanakan oleh PPTK kegiatan. ”Saya hanya sebagai bidang yang menangani saja semua diurus oleh PPTK,” katanya. (hp/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *