Tanggamus (SL)- Kepala Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo dan Kepala Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka tetap akan di Lantik bersama pada hari Senin 8 Maret 2021.
Kedua pekon tersebut telah mengajukan sengketa, Pengadilan Negeri Kotaagung telah mengabulkan dan menyatakan sah surat suara yang tercoblos, keduanya akan tetap dilantik. Artinya semua yang sudah di SK kan oleh Bupati tetap mengikuti pelantikan.
Kepada Sinarlampung.co Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pekon (Kabag Tapem) Tanggamus, Syarif Zulkarnain mengatakan, Kepala pekon terpilih sebanyak 220 pada pilkakon serentak Rabu (16/12) 2020 akan di lantik pada hari Senin 8 Maret 2021 dengan cara pelantikan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Bupati Tanggamus untuk kepala pekon terpilih se-Kecamatan Kotaagung Timur.
Sisanya dilantik oleh Camat atas nama Bupati di kecamatan masing-masing, dengan terkoneksi dengan kabupaten.
“Pelantikan dijadwalkan pukul 09.00 WIB sampai selesai, karena saat dalam masa pandemi covid-19, dan untuk menghindari kerumunan pelantikan tidak bisa dilakukan bersamaan di Rupatama,” ungkap Syarip di ruang kerjanya.
Guna kesiapan pelaksanaan pelantikan kepala pekon di kecamatan kecamatan Wonosobo sebanyak 25 Kepala pekon yang akan di lantik sudah di lakukan gladi resik di aula kecamatan selama dua hari.
Camat Wonosobo mengatakan kegiatan ini sengaja di lakukan dengan tujuan pelantikan kepala pekon pada Senin,(8/3)mendatang tetap berjalan lancar mengingat mayoritas kepala pekon terpilih adalah wajah-wajah baru.
“Kemarin dan hari ini Jumat,(5/3) kita lakukan pelatihan dan gladi resik kepada seluruh kepala pekon terpilih , di harapkan nantinya berjalan lancar dengan tetap memperhatikan protokol covid 19, mengingat kepala pekon terpilih di kecamatan Wonosobo mayoritas wajah baru”.tandas Edi Fahrurozi di ruang kerjanya.(Hardi)
Tinggalkan Balasan