LSM Li Bapan Soroti Dugaan Bumdes Fiktif Di Desa Gunung Sari

Pesawaran (SL)-Dewan Perwakilan Anak Cabang (PAC) LSM LIBAPAN angkat bicara terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gunung Sari, kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2017 hingga 2019 yang diduga fiktif.

Miswan MS, Ketua DPC LiBAPAN Kabupaten Pesawaran prihatin terhadap penggunaan uang Negara yang seharusnya diperuntukkan guna kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut.

“Dengan adanya ketidakjelasan penggunaan dana BUMDes dan beberapa aitem yang di duga piktif tersebut sangat disayangkan, hal ini karena BUMDes bertujuan untuk mensejahterankan masyarakat desa dan sebagai inkam pemasukan desa bukan kepentingan pribadi,“ terangnya Miswan Jumat 05 Maret 2021

Lebih lanjut dikatakan Miswan. MS, pihaknya sebagai elemen kontrol sosial berharap kepada aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) segera mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait hal tersebut.

“Begitu juga dengan inspektorat berharap melakukan audit fisik juga jangan hanya administratif saja,” tambahnya.

Miswan menambahkan dalam hal ini pihaknya akan segera mengawal masyarakat untuk melaporkan Kepala desa Gunung Sari.

Sebelumnya dibertikan bahwa, BumDes yang menggunakan DD tahun anggaran 2017 hingga 2019 sangat tidak jelas pengaplikasian nya. Mulai dari pengelolaan hingga barang-barang yang dikelolanya. Masyarakat setempat menilai Bumdes tersebut terkesan menguap begitu saja tanpa memberikan kontribusi bagi masyarakat, bahkan cenderung berpotensi diselewengkan.

“BUMDES yang memakai anggaran dana desa tahun 2017.2018 sampai dengan tahun 2019 tidak jelas statusnya, baik siapa pengelolanya maupun barang yang dikelola, sama-sama simpang siur, padahal jelas pada 2017.2018 sampai 2019 ada anggaran untuk BUMDES tersebut,” ungkap Suseno Rabu, 3 Maret 2021.

Menurutnya, setiap tahun pemerintah Desa menganggarkan dana untuk Bumdes Melati yang di Ketuai oleh Giono yang merupakan orang tua dari Kepala Desa tersebut.

“Jadi kami sebagai masyarakat tidak pernah tau Seperti apa pengelolan Badan usaha milik desa di sini .pada tahun 2017.Di anggarkan sekitar Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah). Terus di tahun 2018, Rp.60,000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah), dan pada tahun 2019, ada Dana Gadis senilai 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah), yang diperuntukkanya untuk membeli Padi kemudian di olah menjadi Beras, tapi yang jadi pertanyaan kami mas, sebagai warga masyarakat desa Gunung sari kantor BUMDES nya dimana pengolahan Padi nya dimana sampai saat ini kesemua itu tidak ada kejelasan nya mas,” ujar Mas Seno sapaan akrab pria 50 tahun itu.

Ia menambahkan, jika memang harus dibawa ke jalur hukum, maka dirinya siap untuk bersaksi, terkait dugaan penyelewengan anggaran BUMDES Melati ini.

Seno berharap, ini akan menjadi perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten, karena di desa Gunung Sari, banyak terdapat permasalahan yang diantaranya penyalahgunaan anggaran dan wewenang.

“Mohon untuk menjadi perhatian pemerintah pusat dan kabupaten, karena disini (Desa gunung sari ), berpotensi terdapat kasus permasalahan menyangkut penyalahgunaan anggaran dan wewenang”, terangnya.

Seno menjelaskan, Selain BUMDES ada beberapa aitem diantara nya Pada tahun 2019, yang lalu ada anggaran untuk Destinasi wisata senilai.Rp.154.000.000 (Seratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah.

“Sedangkan itupun tidah jelas keberadaanya, dulu pernah ada di lapangan deket puskes itupun hanya payung – payung saja dan pengurukan tanah itupun sudah ada dari sebelumnya,” ungkapnya.

Ia juga menilai jika budidaya ikan Lele yang dilakukan di Gunung Batu karena pada saat musim panas, air akan kering. “Jadiitu dugaan hanya Destinasi akal akalan saja,” pungkasnya.

Sementara Kepala Desa (Kades) Gunung Sari Hayatul Haqi, saat akan dikonfirmasi awak media, tidak berada di kantornya, saat di sambingi ke kediamannya pun begitu, awak media tak menemukan Hayatul. Saat di hubungi melalui telepon nomor Kades tidak aktif.

Menurut salah satu Kepala Dusun Desa Gunung Sari yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya Bumdes yang tidak jelas peruntukanya. “Saya ini mas walupun sebagai Kadus tidak tau menau soal anggaran apapun,” ungkapnya.

“Destinasi Wisata iya benar mas itu saya yang pasang memang hanya ada payung- payung kemudian ada grobak makanan,sejumlah tujuh buah, dan di sekelilingnya dipasangi umbul-umbul,” imbuhnya.

Gerobak tersebut menurutnya diperutukkan jual Bakso dan cincau dan digunakan hanya selama satu bulan saja. Hingga saat ini gerobak tersebut di pakai masing-masing masyarakat.

“Saya dengar ada penjual Tahu keliling bahwa dia di kasih modal sama lurah nya,” pungkasnya. (Udin)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *