Camat Wonosobo Ucapkan Selamat Kepada Kepala Pekon Yang Dilantik Hari Ini

Tanggamus (SL)-Sebanyak 220 Kepala pekon di Kabupaten Tanggamus di Lantik pada hari ini, Senin 8 Maret 2021. Pelantikan  di pimpin langsung oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani di ruang utama Kantor sekretariat dengan 9 kepala pekon asal kecamatan kota agung timur, dan  selebihnya di ikuti oleh semua Kepala pekon di masing-masing kecamatan secara virtual.

Kecamatan Wonosobo merupakan kecamatan yang terbanyak melaksanakan pelantikan kepala pekon di kabupaten tanggamus. Sebanyak 25 kepala pekon di kecamatan wonosobo di lantik di balai pekon Banjar Negara.

Kepada sinarlampung.co, Camat Wonosobo didampingi Kapolsek Wonosobo dan Danramil Wonosobo menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terutama para kepala Pekon, keluarga dan masyarakat atas suksesnya acara pelantikan tersebut.

“Saya mengapresiasi dan terima kasih kepada panitia,kakon dan keluarganya, serta masyarakat Wonosobo yang telah bersama-sama mendukung acara pelantikan ini dengan aman, kondusif dan sukses”. Ungkap Edi Fahrurrozi usai pelantikan, Senin 8 Maret 2021.

Menanggapi isu yang hangat di kalangan masyarakat tentang keinginan kepala pekon untuk mengganti aparat pekon di Pekon nya masing-masing, Edi Fahrurrozi mengatakan bahwa setelah pelantikan nantinya kepala Pekon akan di undang di kecamatan untuk rakor dan membahas masalah tersebut, sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yg berlaku yang di atur dalam perbub tanggamus no.11 tahun 2016, dan Permendagri no 67 tahun 2017 atas perubahan Permendagri no.83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Pergantian aparat pekon itu adalah hak kepala pekon, namun semua itu ada aturannya sesuai dengan perbub tanggamus no.11 tahun 2016 dan Permendagri no 83 tahun 2015 yang di rubah dalam Permendagri no 67 tahun 2017, tentunya semua ada.” Jelasnya.

Sambung nya, mekanismenya, seperti perangkat pekon dapat di berhentikan dengan point-poin di antaranya meninggal dunia, mengundurkan diri, di pidana, berhalangan tetap, dan lain -lain, dan ini nanti akan kami sampaikan dan kita bahas dalam rakor supaya jelas dan gamblang,” tandasnya. (Hardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *