Pesawaran (SL)-Polsek Gedung Taan menggulung sindikat bisnis esek esek alis prostitusi modus rumah tinggal di Desa Sukaraja, Kecamataan Gedung Tataan. Polisi meringkus pemilik rumah bordil, sekaligus mucikari, tiga wanita PSK, dan satu tamu asal Garuntang, Bandar Lampung, Sabtu 6 Maret 2021.
Mereka yang diringkus Tim Tekad 308 dalam rangka operasi cempaka krakatau 2021, Wti (51) pemilik rumah yang juga berperan sebagai mucikari, serta tiga wanita penjaja sek, RTH (26), warga Gading Rejo, Pringsewu, Sln (28), warga Teluk Betung Timur, Rhw (42) warga Way Lima, dan satu pria hidung belang, Adi (27), warga Garuntang, Bandar Lampung.
Kepala Kepolisian Sektor Gedong Tataan, Kompol Harpan, mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Arya Radmantyo mengatakan dalam operasi Cempaka 2021, Tim tekab 308 Polsek gedong tataan, berhasil melakukan ungkap kasus bisnis esek-esek, di wilayah Sukaraja, Gedong tataan.
“Perkara penjualan manusia yang di dalangi seorang mucikari sebagai sarana mempermudah, melayani para pria hidung belang ini, berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan ini. Mendapatkan informasi terdapat aktifitas “esek-esek”, petugas langsung menelusuri lokasi, yang bermoduskan tempat tinggal, dengan menyajikan para wanita penghibur,” kata Harpan.
Menurut Kapolsek, dalam keterangannya, Lokasi prostitusi itu ada di Dusun 2 Desa Sukaraja Kecamatan, Gedong Tataan, “Petugas berhasil mengamankan pemilik rumah, yang juga sebagai mucikari, beserta tiga wanita penghibur, serta seorang pria hidung belang,” katanya.
Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan empat wanita dan satu pria, bersama barang bukti transaksi sewa kamar, uang pembayaran hasil menjajakan cinta, beserta handphone milik para tersangka,
“Kelimanya kini di gelandang ke Polsek gedong tataan, untuk di lakukan pemeriksaan, dan di jerat pasal 296 KUHPidana, tentang atau dgn sengaja menghubungkan atau memudahkan perbuatan cabul, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, dengan ancaman pidana, dengan hukuman 1 tahun 4 bulan,” katanya. (Mahmudin)
Tinggalkan Balasan