Cegah Penyebaran Pandemi Covid-19, Polsek Blambangan Umpu Dan Baradatu Gelar Operasi Yustisi

Way Kanan (SL)-Guna mencegah penyebaran pandemi covid 19 di wilayahnya, Polsek Blambangan Umpu dan Polsek Baradatu melaksanakan Operasi Yustisi penertiban masker bagi omasyarakat yang ada, Jum’at 12 Maret 2021.

Operasi yustisi Polsek Blambangan Umpu tersebut berlangsung  di Jalan Poros Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, dan untuk Polsek Baradatu berlangsung di jalan Poros Kelurahan Campur Asri kecamatan setempat.

Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan kegiatan dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga masyarakat yang tidak memakai masker dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi masih kata Kompol Edi S, petugas masih melihat tingkat kesadaran masyarakat masih masih rendah karena masih terdapat masyarakat  yang belum patuh dengan prokes (Protokol Kesehatan) dan inilah tugas kita semua untuk memberikan himbauan dan menekankan kepada masyarakat untuk menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dengan turun ke lapangan seperti ini.

“Menggunakan masker saat berada di luar rumah, petugas memberikan sanksi efek Jera dengan memberi hukuman lansung dengan push up dan setelah itu kita bagikan masker kepada pelanggar,” tutupnya.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Polsek Baradatu Aipda ferry Setiawan didampingi Bripka Ariyan Fardinal mewakili Kapolsek Baradatu juga menghimbau kepada masyarakat di Kelurahan Campur Asri dan Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). (Romy)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *