Endro Suswantoro Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Di Desa Tri Rahayu

Pesawaran (SL)-Endro Suswantoro Yahman Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Minggu 14 Maret 2021.

Rakyat mendapatkan pelayanan yang prima oleh negara dalam hal ini pemerintah adalah hak masyarakat yang dijamin konstitusi/UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan merupakan pelaksanaan dari nilai-nilai Pancasila khususnya sila ke-5.

Dalam kegiatan ini Anggota MPR RI/DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ir. H. Endro Suswantoro Yahman yang menjabat periode ke-2 mengatakan bahwa Sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini dilaksanakan dengan metode dialogis dan disinergikan dengan persoalan masyarakat Tri Rahayu, yakni carut-marutnya pengurusan sertifikat tanah oleh pemerintahan desa lebih dari 8 tahun yang lalu dan hingga kini masyarakat banyak belum mendapatkan haknya.  Kasus ini mengemuka dan dikupas bersama agar masyarakat lebih mudah mencerna, menyadari bahwa yang selama ini diperjuangkan dan dituntut adalah bagian dari pelaksanaan UUD NRI 1945 dan Pancasila, Kata Endro.

Perlu inovasi dalam pemahaman tentang isi dari Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, agar kegiatan sosialisasi tidak membosankan namun mengena pada sasarannya, yakni membangun kesadaran massif dan kolektif  masyarakat terhadap tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesadaran kritis yang massif ini sangat berguna untuk mengawal dan memberi koreksi pemimpinnya ditingkat desa, agar jalannya pemerintahan semakin baik dan memenuhi harapan masyarakat.

Endro Suswantoro Yahman menambahkan, banyak masyarakat masih belum jelas membedakan mana yang menjadi hak nya, dan mana yang menjadi kewajiban negara terhadap rakyatnya. Ini yang harus sering dikupas dan lebih banyak memberi contoh kasus yang berada  disekitar masyarakat, Metode ceramah yang berlangsung 1 arah harus sudah ditinggalkan, karena yang hadir adalah orang-orang yang sudah dewasa, ya harus menggunakan metode Pendidikan orang dewasa,  Ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Bambang Anggota DPRD F-PDI Perjuangan, Sukamto Sekretaris Desa Tri Rahayu, Sunaryo Ketua BPD Tri Rahayu, Restu Adhi dari unsur TNI. Acara ditutup dengan quiz berupa pertanyaan seputar Pancasila dengan diberi hadiah cendera mata Kaos MPR RI kepada peserta. (Wagiman).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *