Kapolda Ingatkan Polres Lamtim Jangan Ragu Tindak Tegas Penjahat Melawan Petugas

Lampung Timur (SL)-Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno memerintahkan anggota Polres Lampung Timur untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan, terutama pencurian dengan kekerasan, dan pencurian motor. Kapolda menjamin mengambil alih tanggung jawab ataas tindakan tegas tersebut.

“Tidak ada toleransi untuk kejahatan curas dan curanmor. Saya perintahkan kepada Kapolres jika pelaku melawan tembak di tempat. Untuk mengatasi ke ragu-raguan petugas dalam tindakan saya akan mengambil alih tanggung jawab,” Kata Kapolda Lapung Irjen Pol. Hendro Sugiatno, saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Lampung Timur, Rabu 17 Maret 2021.

Hendro Sugiatno mengatakan tindakan tegas terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) atau yang lebih dikenal dengan C3, dalam rangka memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.

“Kejahatan Curas dan Curanmor menjadi prioritas tindakan tegas. Kejahatan curas dan Curanmor berkurang akan meningkatkan perekonomian masyarakat. Curas dan curanmor adalah penyakit yang tidak disukai masyarakat,” kata Hendro Sugiatno. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *