JPU KPK  dan Hakim Cecar Misbatullah Inspektorat Lampung Tengah  Yang Justru Main Proyek dan Setor Rp2,1 Miliar

Bandar Lampung (SL)-Inspektur Lampung Tengah (Lamteng) Muhibatullah mengakui menyetorkan uang Rp2,1 miliar kepada mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Lampung Tengah Taufik Rahman. Dan Taufik berjanji akan mengganti uang tersebut, kalau tidak, uang itu akan diganti dengan paket proyek senilai Rp15 M-Rp16 M. Hal itu diungkapkan Muhibatullah saat bersaksi dalam sidang perkara suap dan gratifikasi Mantan Bupati Mustafa, Kamis 18 Maret 20201.

Muhibatullah, mengatakan Taufik membutuhkan uang yang banyak dalam waktu singkat. Untuk membantu, akhirnya ia kumpulkan uang dari beberapa orang dan keluarganya. Taufik berjanji akan mengganti uang tersebut, kalau pun tidak, uang itu akan diganti dengan paket proyek senilai Rp15 M-Rp16 M. “Saya ingin membantu taufik karena membutuhkan dana dalam waktu singkat. Kalau toh nanti tidak diganti cash akan diganti proyek,” kata Muhibah.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho kemudian bertanya; “Kapan perbincangan itu terjadi”. “Saat itu, selesai rapat di tahun 2017, sebelumnya sih saya belum pernah ketemu sama TR (Taufik Rahman) terkait urusan proyek,” sahutnya.

Karena cuma memiliki dana sebesar Rp900 juta, Muhibatullah kemudian mencari sejumlah uang dari koleganya hingga terkumpul Rp2,1 miliar. Di antaranya berasal dari seseorang bernama Dede Rp400 juta, Sapuan Rp200 juta, Kholik Rp200 juta, Hidayatullah Rp300 juta, Djunaidi Rp100 juta.

“Semua uang saya serahkan ke anak buahnya TR, si Rusmaladi  alias Ncus. Penyerahan di rumah saya, dan langsung saya konfirmasi ke TR. Tapi sampai hari ini juga belum dapat proyek, sempat saya minta kembalikan uangnya, tapi sudah keburu OTT (operasi tangkap tangan),” sambung Muhibatullah.

Jaksa kembali mencecar Muhibatullah. “Apakah uang tersebut berkaitan dengan pencalonan diri Mustafa dalam Pilgub 2018,” tanya Jaksa Taufik. “Kurang paham saya, bilangnya karena ada urusan,” katanya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan Majelis Hakim kemudian mencecar saksi lantaran jabatan sebagai kepala inspektorat tapi ikut bermain proyek di Lampung Tengah. “Taufik meminjam tapi nanti diganti dengan proyek. Malah saudara memberikan uang Rp2,1 M dan tidak menegur Taufik Rahman mencari uang tersebut,” cecar JPU KPK Taufiq Ibnugroho.

“Jabatan saudara sebagai kepala inspektorat ini ditakuti ASN karena melakukan pengawasan, apakah dibenarkan anda melakukan fee proyek. Semua ASN lampung tengah kok main proyek, ini tugas saudara, kalau anda juga main proyek siapa yang akan menindak,” tambah Taufiq. (red)

Comments

Satu tanggapan untuk “JPU KPK  dan Hakim Cecar Misbatullah Inspektorat Lampung Tengah  Yang Justru Main Proyek dan Setor Rp2,1 Miliar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *