Pembangunan Desa Gunung Sari Sarat Penyelewengan Anggaran, Hingga Kepala Desa Remehkan Media

Pesawaran (SL)-Masayarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran, mempertanyakan pembangunan rehabiltasi peningkatan pengerasan jalan lingkungan di beberapa dusun yang dianggarkan melalui Dana Desa oleh Kepala Desa setempat. Padahal, sebetulnya, perbaikan tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat serta dikerjakan secara swadaya.

Masyarakat menyangkan dan mempertanyakan mengapa hampir semua jalan yang berlubang ataupun yang becek jika diguyur hujan, di kerjakan oleh masyarakat padahal dianggarkan melalui dana desa.

“Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan jalan Lingkungan pemukiman itu yang mana mas, karna setau saya yang menibun jalan lingkungan di beberapa titik di desa Gunung Sari ini adalah warga dengan cara swadaya,” kata salah satu warga Gunung Sari yang meminta untuk dirahasiakan identitasnya, Kamis 18 Maret 2021.

Menurutnya, anggaran yang di gelontorkan untuk Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan jalan Lingkungan tersebut mencapai  Rp 250.695.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah).

Lebih lanjut dia membeberkan, pembuatan Rambu-rambu dijalan desa dengan nilai Rp. 60.325.000 (Enam Puluh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) yang di anggarkan pada tahun 2019.

“Sampai saat ini tidak pernah ada pemasangan Rambu-rambu di jalan Gunung Sari ini, kapan pernah ada rambu-rambu itu akal-akalan Kepala Desa saja,” bebernya kepada media Sinarlampung.co.

Lanjutnya, kemudian ada pemeliharaan jalan lingkungan (gang) yang dianggarkan pada tahun 2020 senilai  Rp. 35. 036. 000 (Tiga Puluh Lima Juta Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah), tidak ada.

“Karna setau saya di desa Gunung Sari ini, tidak pernah ada pemeliharaan, coba mas tanya Lurah nya, minta dia untuk menunjukan jalan yang dia pelihara dan diperbaiki, kalau lurahnya menunjukan salah satu jalan yang hasil dia yang memeliharanya mas ajak saya biar tak kasih tau yang sebenarnya,” tegasnya. jelas(NR)

Bahkan dia menduga, ada beberapa item pembangunan yang lain fiktif.

Saat ditemui, Susesno yang juga warga setempat mengatakan, bahwa pada hari Rabu lalu mendapatkan panggilan secara lisan, diminta untuk menghadap Inspektorat Kabupaten Pesawaran dan menemui Tri  selaku pemeriksa. Suseno meminta Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk memeriksa SPJ Fisik desa Gunung Sari tahun 2017 hingga 2020 secara keseluruhan.

“Pak Tri berharap agar SPJ itu ke dia,” kata Suseno.

Terpisah, Aseva, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pesawaran Saat di hubungi melalui pesan WhatsApp (WA)
mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan tindaklanjut terkait laporan tersebut.

Di beritakan sebelumnya bahwa masyarakat Desa Gunung Sari meminta Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk mengaudit Anggaran Dana Desa yang diduga banyak penyelewengan oleh Kepala Desa Hayatul Haqi.

Selain itu, beberapa kali diberitiakan dan Kepala Desa hingga saat ini belum memberikan jawaban atas laporan dan dugaan penyelewengan dana desa.

Salah satu warga menyarankan hayatul Haqi untuk menemui guna memberikan klarifikasi kepada awak media terkait adanya pemberitaan tersebut. Namun, Haqi meremehkan media yang memberitakan dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan nya.

“Biarin ajalah lagian media-media yang beritain saya itu cuman media ecek-ecek,” jelas warga menirukan Hayatul Haqi kepada awak media sinarlampung.co. (Udin)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *