Pesawaran (SL)-Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona mengajak Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Kabupaten Pesawaran, menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pesawaran yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Dendi saat menghadiri acara Pengukuhan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resort Waylima, Kedondong, Waykhilau dan Forum Group Discution (FGD) Kamtibmas, di Aula MTsN 2 Pesawaran, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Waylima, Senin 22 Maret 2021.
“Saya punya harapan besar bagi Pokdarkamtibmas, dimana Pokdarkamtibmas adalah organisasi yang betul-betul ada ditengah masyarakat umum, sehingga jika ada permasalahan kecil bisa tahu dan mampu ikut menyelesaikannya,” Kata Dendi.
Menurut Dendi, sejauh ini Pokdarkamtibmas dianggap banyak membantu Pemkab Pesawaran dalam mengantisipasi adanya potensi konflik di Kabupaten Pesawaran. “Saya jujur sangat terbantu dengan adanya Pokdarkamtibmas, karena sering ada masalah, Pokdar dulu yang menemukan sehingga bisa diantisipasi sehingga tidak meluas,” Kata dia.
Dendi juga mengimbau kedepannya, Pokdarkamtibmas bisa lebih eksis lagi dalam mengahadapi dinamika terkini yang ada ditengah masyarakat. “Kedepan dalam mengahadapi persoalan terkini Pokdarkamtibmas harus bisa lebih peka, terutama dalam mengahadapi kegiatan dan aktivitas ilegal ditengah masyarakat, Ilegal ini dalam kata luas misalnya yang menyangkut norma-norma agama, sosial dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” imbaunya.
“Seperti saat ini kita sedang mengalami pandemi Covid-19, peran Pokdar sangat dibutuhkan terutama dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambah Dendi yang mengapresiasi kegiatan pelantikan Pokdarkamtibmas tersebut.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo diwakili Wakapolres Pesawaran Kompol Yohanis mengatakan, berdasarkan tujuannya Pokdarkamtibmas harus objektif dalam menyikapi suatu persoalan yang terjadi ditengah masyarakat.
“Berdasarkan tugas dan fungsinya Pokdarkamtibmas memiliki tujuan membantu penegak hukum dalam menjaga Kamtibmas pada masyarakat, selain itu dalam penyelesaian masalah baik pada segi sosial maupun menyangkut hukum Pokdarkamtibmas juga harus bersikap netral, sehingga tidak ada permasalahan lain yang dapat ditimbulkan,” Tukasnya, (red/ndro)
Tinggalkan Balasan