BPC PAI Bandar Lampung Minta Polisi Ungkap Kematian Petugas RSUD A Dadi Tjokrodipo

Bandar Lampung (SL)-Badan Pengurus Cabang (BPC) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Kota Bandar Lampung meminta kasus kematian Pegawai RSUD A Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung, Suaidi Maulana, yang ditemukan tewas bersimbah darah di ruang laundry, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Baca: Pegawai RS Daerah Kota Bandar Lampung Tewas di Ruang Laudry Mayatnya di Bungkus Plastik dan Diikat

Sekretaris BPC PAI Kota Bandar Lampung, Syech Hud Ismail, S.H mengatakan jasad pria asal Gisting, Tanggamus yang Petugas di Bidang Instalasi, dan Sanitasi RS Daerah itu berada di dalam bungkus selimut dan plastik kuning yang diikat, Senin, 22 Maret 2021 kemarin. “Di Tahun 2014 pernah terjadi kasus yang menghebohkan yaitu penelantaran dan pembuangan pasien,” kata Syech Hud Ismail, kepada sinarlampung.co, Senin 22 Maret 2021 malam.

Menurutnya, enam terdakwa pembuang pasien kakek Suparman alias Edi di RSUD A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung, divonis masing-masing 14 bulan penjara, karena terbukti telah menelantarkan pasien sampai mengakibatkan kematian. Saat itu Ketua majelis hakim Nursiah Sianipar, menyatakan enam terdakwa secara sah bersalah melanggar pasal 306 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang menelantarkan pasien yang mengakibatkan kematian.

“Dan hari ini kita dikagetkan kembali atas penemuan mayat Suaidi Maulana, pegawai RSUD A Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung, ditemukan tak bernyawa pada Senin, 22 Maret 2021. Petugas di Bidang Instalasi, dan Sanitasi RS plat merah itu ditemukan tak bernyawa di ruang laundry, jasadnya berada di dalam plastik kuning yang diikat,” katanya.

Syech Hud Ismail menyatakan penemuan mayat ini harus segera diatensi oleh aparat kepolisian, karena menurut berita yang beredar ada dugaan ketidakwajaran dari mayat yang ditemukan, kasus ini sangat melukai hati keluarga yang ditinggalkan.

“Sehingga aparat kepolisian punya kewajiban membuat terang benderang atas dugaan kasus kematian yang tak wajar ini, saya yakin dan percaya aparat kepolisian sangat profesional dan dapat bertindak cepat menindaklanjuti kasus ini,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *