Tulang Bawang Barat (SL)-Sebanyak 87 orang menyerahkan berkas persiapan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Feri Yanto S.IP., M.M Kepala Bidang pengadaan,pemberhentian, informasi dan profesi ASN mewakili Nopian Kepala Badan mengatakan, persiapan pensiun bagi PNS di Tubaba tahun 2021 mayoritas batas usia pensiun yang sudah memasuki usia 58 tahun.
“87 orang yang terdiri dari 61 tenaga pendidikan, 7 Kesehatan, 19 struktural, sesuia dengan mekanisme pensiun berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 02 tahun 2019 tentang tata cara persiapan pensiun,” katanya, Rabu 24 Maret 2021.
Feri mengungkapkan, sebelumnya yang bersangkutan paling lama satu tahun dapat mengajukan usulan pensiun kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Proses usulan tersebut akan diusulkan ke pusat melalui Aplikasi atau online, untuk dapat persetujuan teknis dari BKN, dan setelah mendapat persetujuan ,maka PPK mengeluarkan Perda Pensiun yang ditanda tangani kepala daerah setempat,” pungkasnya. (Angga)
Tinggalkan Balasan