Ilegal Longging dari Gudang di Pringsewu di Tangani Penyidik PPNS Kehutanan

Bandar Lampung (SL)-Kasus penggerebekan Gudang Kayu illegal logging jenis sonokeling oleh Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Lampung, BPPHLKS Wilayah Sumatera dan Pom TNI AD serta BKSDA Lampung,  22 Maret 2021 di Gudang Bekas Penggilingan Padi, Desa Sumber Dadi Kelurahan Sidodadi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, kini ditangani Penyidik PPNS Kehutanan. Barang bukti ratusan batang kayu di BPPHLKS Wilayah Sumatera.

Baca : Tim Gabungan Grebek Gudang Kayu Ilegal Melibatkan Oknum TNI Polri di Pringsewu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Mestron Siboro, membenarkan penyidikan dilakukan oleh PPNS Kehutanan. “Ya benar. Penyidikannya dilakukan oleh PPNS Kehutanan,” kata Kombes Siboro,

Terkait adanya keterlibata onum aparat, Siboro enggan menjelaskan. Dia hanya menyebut bahwa dalam perkara ini ada lima lima orang yang pekerja di gudang kayu diperiksa.

Sementaara Yayan Ruhyansyah, mantan Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Batu Tegi, yang kini menjabat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung merespon singkat konfirmasi sinarlampung.co. Yayan Ruhyansyah hanya menyatakan bahwa kasus tersebut ditangani bagian penegakan hukum (Gakkum). “Kasunya ditangani Gakkum, jadi silahkan konfirmasi ketemen temen disana ya mas. Saya belum dapat laporannya. Maaf tadi lagi ikut pengajian,” kata Yayan, Kamis 25 Maret 2021 malam.

Komandan Detasemen Polisi Militer (dandenpom) II/3 Lampung  Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma mengatakan bahwa saat penggerebekan pihaknya menjadi Tim yang ikut dalam penggerebekan tersebut. “Saat ita tidak menemukan ada oknum TNI yang terlibat di lokasi,” kata Wira.

Menurut Wira, sapaan akrabnya, jika ditemukan ada oknum TNI yang terlibat pasti akan di lakukan proses dan tindakan sesuai aturan Polisi Militer. “Kita menunggu jika ada laporan, barau kita aksi,” kata singkat.

Hal senada di ungkapkan Dandim 0424 Tanggamus, Letkol INF Arman Aris Sllo yang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan croscek terhadap kabar keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut. “Kita sudah lakukan kroscek kepada jajaran di dua wilayah Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu, Kita tidak menemukan ada anggota kita yang terlibat disana,” kata Arman Aris.

Menurut Arman, jika ada oknum anggota diwilayahnya Kodim 0424 yang terlibat dalam kasus itu, Arman meminta masyarakat untuk tidak takut untuk melapor. “Jika ada laporan pasti kita akan tindak, dan di proses Denpom,” katanya.

informasi sinarlampung.co menyebutkan usaha kayu di Gudang tersebut milik warga asing bernama Mr Jozz, dan opersaional di lokasi gudang dikendalikan pria bernama Nn. Usaha gudang memiliki ijin, namun kayu olah tersebut diduga dari hasil kejahatan. Kayu kayu banyak juga di pasok dari kayu hasil tangkapan dan sitaan Polisi Kehutanan. Tim Kementerian Kehutanan RI dan Mabes Polri, dikabarkan sudah datang ke Lampung memeriksa kasus tersebut. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *