Jakarta (SL)-Polsek Tamansari, Jakarta Barat, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang oknum anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Lampung, AR pada Senin 22 Maret 2021 malam. Legislator tersebut awalnya diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun kemudian dibebaskan karena tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghofur mengatakan penangkapan AR yang merupakan politikus Perindo tersebut. Tapi kemudian dibebaskan karena tidak ada barang bukti narkoba. “Penangkapan AR ada mas, tapi enggak jadi diamankan. Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi langsung ke Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu ya,” kata Abdul Ghofur melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa 23 Maret 2021.
Abdul Gafur sendiri enggan memberikan keterangan lebih lanjut kasus tersebut dengan dalih sedang sedang berada di Lembang, tidak ada di Polsek. “Saya lagi tidak di kantor karena lagi pendidikan di Lembang,” kata Ghofur.
Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat Setelah AKP Lalu Ali juga membenarkan bahwa pihaknya sempat mengamankan anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, AR AR karena diduga pesta narkoba. Namun akhirnya dibebaskan Selasa 23 Maret 2021. “Kronologi penangkapannya berawal dari informasi adanya pesta narkoba di salah satu hotel di wilayah Tamansari, Jakarta Barat dan kami mendatangi lokasi,” kata Lalu Selasa malam.
Saat didatangi petugas, AR bersama rekannya sesama anggota Komisi I DPRD Tubaba sedang berkumpul di hotel tersebut. Lalu menjelaskan alasan penyidik tidak menahan AR karena tidak memiliki barang bukti narkoba. “Saat itu, mereka berkumpul sesama anggota komisi I DPRD Tulang Bawang Barat. Alasan tidak ditahan karena tidak ada barang bukti narkoba,” katanya.
Sebelumnya kabar penangkapan AR juga dibenarkan Sekretaris DPRD Tubaba Agus Subagio, yang mengaku sudah menerima informasi terkait penangkapan AR. “Ya benar, berdasarkan informasi yang saya terima dari staf dan pimpinan (DPRD Tubaba) memang benar ada satu anggota ditangkap,” kata Agus yang tidak merinci kronologis penangkapan.
Agus hanya menyatakan AR, memang sedang melakukan kunjungan kerja komisi ke beberapa lembaga negara di Jakarta. “Yang menyampaikan Informasi penangkapan AR kepada saya, yang pertama staf yaitu Pak Erawan (Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Tubaba yang mendampingi di sana tadi WA ke saya, habis itu dari unsur pimpinan menyampaikan seperti itu,” ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan