Bandar Lampung (SL)-Masyarakat Lampung tengah meminta aparat penegak hukum melakukan prose hukum terhadap Muhibatulloh, yang menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, tetapi bekerja sambilan sebagai kontraktor. Bahkan hal itu juga terungkap dalam sidang suap mantan bupati Lampung Tengah pekan Lalu.
Ketua LPAB Provinsi Lampung Sofyan, didampingi pengurus LPAB Lampung Tengah Irawan, mengtakan bahwa Muhibatulloh selaku Kepala Inspektorat kabupaten Lampung Tengah harusnya menjadi contoh yang memeriksa Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan fisik mau pun non fisik yang bersumber dari dana APBD dan APBN Kabupaten Lampung Tengah.
“Tetapi malah menjadi pelaksana pekerjaan atau kontraktor atau pihak ke tiga. Harusnya melaksanakan tugas inspektorat dengan baik dan benar, akan tetapi ikut serta melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan juga di kabupaten Lampung Tengah, ini korupsi namanya, ” kata Irawan, Jum’at 26 Maret 2021.
Menurut Irawan, hal itu juga terbukti ecara langsung saat sidang dugaan Korupsi yang menjerat mantan bupati lampung tengah Mustafa, melalui pertanyaan jaksa penuntut umum dan hakim Pengadilan Negri Bandar Lampung.
“Melalui pertanyaan jaksa penuntut umum yang mencecar Muhibattulloh terkait senyetorannya kepada pemda setempat tahun anggaran 2018 sebesar Rp2,1 Milyar rupiah agar mendapatkan pekerjaan Proyek Pembangunan APBN dan APBD ditahun anggaran 2018,” katanya,
Sofyan As, ST membenarkan apa yang di sampaikan oleh perwakilannya, bahkan bukan hanya itu, bahkan Inspektorat Lampung tengah juga diduga menerima Upeti dari seluruh sekolah SD dan SMP Negri dan Swasta, yang ada di Lampung Tengah, saat pencairan dana Bos.
“Upeti dimaksut di terima setiap termin saat pencairan Dana Operasional Sekolah (BOS), banyak lagi lainnya seperti dugaan menerima upeti dari kepala kampung sekabupaten Lampung tengah. Ada pun dugaan terima upeti yang di maksud jumlah besarannya nanti kita obrolkan adinda saat jumpa ya, Insya allah senin saya kembali ke Lampung tengah,” kata Sofyan.
Belum ada keterangan resmo dari Muhibatulloh terkait tuduhan tersebut. Muhibatulloh yang dikonfirmasi melalui hubungan telepon enggan merespon. Bahkan konfirmasi melalui pesan whashapp hanya dibaca tanpa di balas.
Diperiksa KPK
Kepala Inspektorat Lampung Tengah, Muhibatulloh, juga pernah di periksa penyidik KPK saat melengkapi berkas perkara tersangka korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Pemeriksaan bersama sejumlah orang lainnya, di Kantor SPN Polda Lampung, Kamis, 22 Oktober 2020.
Saat KPK memeriksa delapan orang yaitu
Ridduan Agus Taqwa, seorang wiraswasta.
Leo Misnan, seorang wiraswasta.
Rico Yonazan, seorang wiraswasta.
Mamat, seorang wiraswasta.
Gunawan, seorang wiraswasta.
Norman, seorang wiraswasta.
Muhibbatullah, Kepala Inspektorat Lampung Tengah.
Hendra Muzaini, seorang wiraswasta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, kedelapan saksi terperiksa diperiksa untuk MUS. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi [TPK] terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. (Red)
Tinggalkan Balasan