Lampung Utara (SL)-PT PLN cabang Kotabumi mencabut aliran listrik Musholla AR Rahman yang beradqa di RT 05, RW 02, Muara Jaya Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Sepekan setelah pencopotan itu, pengurus musholla yang tidak mengetahui hal itu, sontak terkejut saat melihat meteran listrik rumah ibadah tersebut, di putus oleh petugas PLN.
Marsaid (68), Marbot atau penjaga Musholla mengatakan, belum lama ini petugas PLN datang ke musholla AR Rahman dan mencabut meteran yang ada di rumah ibadah tersebut, “Ya om tim PLN dateng dengan rombongan dan ada petugas Polisi nya sung nyopot. Setelah dari rumah kediaman Ketua Pengurus Musholla AR-Rahman,” ujarnya.
Abah Aki, sapaan akrabnya mengatakan, setelah mencabut meterin listrik petugas PLN memberikan struk tagihan listrik warna merah yang harus dibayar sebelum tanggal 23 Maret 2021.
Abah aki pun mengku heran dengan kejadian tersebut. Sebab, selama ini dia tidak pernah tau urusan menunggak tagihan listrik hingga berbulan-bulan.
Akibat peristiwa pencabutan listrik Musholla AR Rahman itu, aktivitas ibadah serta jamaah pun tidak ada yang menjalankan ibadah sholat lima waktu seperti biasanya.
Mendapatkan informasi tersebut Istanto selaku Seketaris musholl Ar-Rahman mendatangi PLN Bumi Nabung Cabang Kotabumi. Pihak PLN mengatakan, bahwa pihak Musholla harus membayar 1,2 juta agar meteran Listrik dapat dipasang kembali.
Setelah dilakukan mediasi dan negosiasi, akhirnya Listrik Musholla Ar-Rahman dipasang kembali setelah pengurus memabyar denda sebesar Rp 579.600. (Anto/Red)
Tinggalkan Balasan