Tanggamus (SL)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) 3.00 menuju Transparansi Anggaran 2021, Selasa 30 Maret 2021.
Arkas merupakan sistem yang digunakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan input RKAS oleh tim BOS sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi, MM, yang diwakili oleh Winda Fitriani, M.Pd, berharap kepada para peserta untuk dapat melakukan penganggaran Melalui aplikasi ARKAS ini tujuannya selain memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat dan wali murid.
“Harapannya melalui ARKAS ini juga sekolah membantu terwujudnya transparansi anggaran sekolah di Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.
Selain itu juga sambungnya, dengan menganggarkan anggaran sekolah di aplikasi ARKAS ini, kepala sekolah bendahara didampingi oleh operator sekolah bisa mewujudkan informasi pendidikan yang memberikan kepuasan kepada masyarakat secara tidak langsung hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah Kabupaten Tanggamus yang selama ini memang sudah tinggi.
“Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan hari ini, Tim managemen BOS sekolah tidak lagi mengalami kesulitan dalam proses pelaporan dan pembukuan yang terangkum dalam laporan SPJ Bos,” pungkasnya. (wisnu/Bugawoh)
Tinggalkan Balasan