Satres Narkoba Polres Mesuji Bersama Polsek Tanjung Raya Tangkap Lima Pelaku Penyalahguna Narkoba

Mesuji (SL)-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya berhasil menangkap terduga pengguna Narkoba di salah satu bengkel motor yang ada di desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Rabu 31 Maret 2021.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan 5 orang yaitu berinisial MD (26), NI (20), IN (28), NS (32), MF (22). yang semua warga desa Sungai Badak Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.

Kasat Narkoba polres Mesuji IPTU Iwan Richard S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik membenarkan penangkapan itu.

“Iya tadi malam team satuan narkoba yang dibackup anggota Polsek Tanjungraya telah mengamankan 5 orang pemakai sabu di sebuah bengkel yang berada di desa sungai badak kecamatan Mesuji,” ujar Iptu Iwan.

Dengan barang bukti kita sita satu paket kecil sabu dan alat pengisap yang di letakan di bawah bangku dan alat penghisap di temukan juga dengan tempat yang sama.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang kita dapat bahwa ada salah satu bengkel motor yang berada di pinggiran jalan di desa sungai badak sudah beberapa malam ini bising.

Saat itu pula petugas langsung melakukan penggeledahan di bengkel motor tersebut dan dari hasil penggeledahan anggota kita berhasil menemukan barang bukti jenis sabu berikut alat penghisap yang di sembunyikan di tempat gelap tepatnya seputaran bengkel tersebut.

Lanjut Iptu Iwan Saat ini 5 orang pelaku sudah kita amankan di Mapolres Mesuji untuk di mintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Iwan.( AAN.S)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *