Bandar Lampung (SL)-Satgas Covid-19 menyegel Sans Cafe di Jalan KS Tubun Kota Bandar Lampung, karena aktifitas cafe ini mengabaikan imbauan satgas yang melakukan Operasi Yustisi, Rabu 31 Maret 2021 malam. Walikota juga akan menindak tegas Cafe dn hiburan malam yang membandel.
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan Satgas Covid-19 sudah menjalani tugas sesuai dengan aturan, dan sebelum dilakukan tindakan tegas, pihaknya telah memberikan teguran dan arahan, namun tidak dijalankan. “Ini bukan hanya untuk Pemkot, tapi untuk masyarakat Bandar Lampung. Kita harapkan kerjasama cafe dan tempat hiburan malam untuk menekan pandemi Covid-19 agar segera tuntas, jika sudah tuntas maka kita dapat menjalankan aktifitas seperti biasa,” Kata Eva Dwiana, Kamis 1 Maret 2021.
Tim Satgas Covid-19 juga untuk kesekian kalinya memberikan sangsi kepada pengelolaa Cafe South Bank di Jalan Gatot Subroto. Sementara, untuk lokasi di Jalan Yos Sudarso, Marley Cafe di jalan Gatot Subroto, Kowil Kongkow, pangkas rambut dan Warung Kopi Amanda di jalan Rosuna Said, dan Angkringan Tongkrongan di jalan Kartini diberikan imbauan lisan agar selalu menaati protokol kesehatan dan jam operasional. (Red)
Tinggalkan Balasan