Tanggamus (SL)-Seksi PAPKI Kementerian Agama Tanggamus memfasilitasi operator pesantren se Kabupaten Tanggamus. Dalam kegiatan Rapat Koordinasi pembaharuan data lembaga pendidikan keagamaan (LPK) pada aplikasi data EMIS, Selasa, 06 April 2021
Bertempat di Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting, pertemuan seluruh operator EMIS berjalan baik dan lancar.
Dalam acara Pembukaan, Kepala Seksi PAPKI Kementerian Agama Tanggamus, Muhammad Hasan Basri mengatakan, bahwa ada 38 Pesantren di Tanggamus yang teregistrasi atau memiliki izin operasional di Kementerian Agama Republik Indonesia, hanya saja belum semua pesantren memiliki Operator untuk mengupdate data pesantren setiap tahunnya. Maka menghadapi tahun ajaran 2021 – 2022 mendatang, Program update data EMIS adalah suatu keharusan. Hal ini adalah upaya Kementrian Agama Republik Indonesia untuk validasi data pesantren, santri, tenaga pengajar se-Indonesia.
Kedepan Izin Operasional akan terus di perpanjang secara otomatis dengan melihat data EMIS yang di update oleh masing-masing pesantren.
Dalam kesempatan ini pula H. Noventa Yudiar M selaku Kasi Pondok Pesantren dan Ma’had Aly Kanwil Agama Provinsi Lampung sekaligus ketua Tim Monitoring persiapan pendataan data EMIS T.A 2021 /2022 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengatakan dalam sambutannya bahwa data di Pusat atau Kementerian Agama Republik Indonesia, Provinsi Lampung hampir menempati urutan terakhir dari 34 Provinsi se Indonesia.
Hal ini tentu tidak lepas dari kendala kendala yang memang ada dalam aplikasi Emis. Terlepas dari kendala-kendala tersebut maka tentu pesantren tetaplah harus memaksimalkan update data EMIS pesantren,Ungkapnya.
Noventa Yudiar juga mengucapkan terimakasih kepada seksi PAPKI Kementerian Agama Tanggamus yang merespon dengan cepat dan berinisiatif untuk memfasilitasi operator pesantren yang ada di Tanggamus untuk berkumpul dalam rangka maksimalisasi persiapan data EMIS tahun ajaran 2021-2022.
Dengan teraturnya data EMIS pesantren maka segala program pemerintah untuk pesantren akan mudah terealisasi karena data yang di miliki oleh kementerian Agama Republik Indonesia terupdate , valid dan tentunya akan berdampak positif untuk perkembangan Pondok Pesantren tersebut.
Selanjutnya seluruh peserta mendapatkan bimbingan teknis EMIS oleh pelaksana PAPKI Kanwil Agama Provinsi Lampung Endi Hariadi, Gustiawan dan Uun Kurniasih sebagai Tim Pelaksana Bidang PAPKI Kanwil Agama Provinsi Lampung. Semua peserta yang merupakan tenaga operator berkesempatan mendapat bimbingan dan solusi-solusi atas permasalahan data EMIS yang di miliki oleh setiap pesantren. (Wisnu)
Tinggalkan Balasan