Metro (SL)-Ratusan orang tergabung dalam Masyarakat dan Umat Kota Metro Rindu Keadilan (MURKA) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis 8 April 2021.
Massa tidak hanya berasal dari kota metro saja, juga berasal dari berbagai daerah di Provinsi Lampung. Antara lain Kota Metro, Bandarlampung, Pringsewu, Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Tengah.
Di depan kantor Kejari Metro, massa menggelar aksi damai yang dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Dimulai dari istigasah, selawat, doa, dan orasi.
Poster bebaskan Habib Riziek Syihab, dan poster bergambar mobil lendcruiser berwarna hitam, bertuliskan siapa didalam mobil yang ada di KM 50, juga terpampang diepagang oleh masa aksi.
Menurut tim advokasi aksi, Gunawan Pharrikesit, masa yang hadir sengaja dibatasi, karena mengikuti ketentuan protokol kesehatan. Selain itu juga masa aksi tidak meninggalkan sampah apapun, karena usai aksi semua sampah bekas minum, tissu, dan makanan dipungut dan dibuang pada tempatnya.
“Kalau hadir semua bisa ribuan massa. Saat ini tidak dibenarkan untuk berkerumun dengan jumlah besar karena masih dalam suasana pandemi. Alhamdulillah masa aksi juga tidak meninggalkan sampah dilokasi aksi, karena langsung kami bersihkan,” ungkap Gunawan.
Tidak lama kemudian, Kepala Kejari Metro Virginia Hariztavianne dan pihak Polres Metro kemudian menerima empat orang perwakilan massa, masing-masing: Gunawan Pharrikesit (tim advokasi), bunda Hj Meri Sag ( aktivis muslimah dari Lampung Utara), H Tohir (Ulama dari Bandarlampung), dan Ustadz Salim (koordinator lapangan dari Metro).
Ada beberapa delapan tuntutan yang dibawa menyikapi proses persidangan Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan.
Telah terjadi diskriminasi hukum dalam proses pengadilan dan upaya menghambatan proses praperadilan. ”Hal ini terbukti dengan hilangnya hak praperadilan oleh Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan,” tegas Gunawan.
Tuntutan yang kemudian disampaikan koordinator lapangan masa aksi, ustadz Salim adalah didalam gedung Kejari adalah:
1. Pihak aparat hukum wajib menghargai sepenuhnya hak-hak Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan sebagai terdakwa tanpa adanya diskriminasi hukum sedikitpun. Selain itu, wajib memperlakukan Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan secara terhormat.
2. Setop penghinaan dan kriminalisasi ulama dan tokoh oposisi lainnya.
3. Meminta pihak kejaksaan membatalkan dakwaan terhadap Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan karena telah terjadi diskriminasi hukum.
4. Meminta kepada hakim untuk membuat keputusan pembatalan kasus yang saat ini sedang dikenakan kepada Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan dikarenakan tidak dipenuhinya hak-hak mereka sebagai terdakwa.
5. Menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual di balik gugurnya enam syuhada pemuda islam pengawal Habib Rizieq Syihab. Termasuk aparat hukum berani mencari jawaban siapakah yang berada di dalam mobil Land Cruiser hitam di tempat kejadian perkara pada malam terjadinya kejadian tersebut.
6. Murka tidak akan pernah mundur selangkah pun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kezaliman demi keselamatan agama, bangsa, dan negara dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh pihak penguasa.
7. Murka juga menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada dan jangan terpengaruh dengan pihak-pihak manapun yang berupaya mengadu domba dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi.
8. Mengajak umat Islam untuk meningkatkan iman dan takwa dengan cara bertaubat, kembali kepada Allah, memperbanyak zikir, dan doa agar Allah memberikan kemenangan dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menanggapi hal ini, Kajari Metro Virginia Hariztavianne berjanji menyampaikan delapan tuntutan tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Usai aksi, massa bergerak menuju Masjid Alfalah, Metro. Di tempat ibadah ini, mereka salat zuhur berjamaah kemudian zikir bersama diikuti ceramah agama.
“Usai aksi kami berkumpul di masjid dan menjalankan ibadah sebagai Umat Islam. Ini juga bukti bahwa kami bukan teroris, justru kami mengutuk para teroris,” tutup Gunawan. (Red)
Tinggalkan Balasan