Bandar Lampung (SL)-Migrasi penyiaran televisi analog ke digital yang resmi diberlakukan pemerintah pusat melalui Kemenkominfo pada 2 November 2022 mendatang, menjadi harapan banyak pihak untuk hadirnya siaran televisi yang lebih baik dan berkualitas.
Demikian dikatakan Febriyanto Ponahan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung saat mengisi diskusi internal Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Jumat 09 April 2021.
Menurut Rian, banyak keuntungan yang dijanjikan untuk masyarakat saat televisi digital diberlakukan keuntungan bagi masyarakat tentu tayangan yang berkualitas dari segi konten dan gambar. Masyarakat akan dìsuguhkan gambar yang jelas dan terang, juga konten-konten yang beragam dan berkualitas.
“Selain kualitas tayangan, menurutnya televisi digital juga membuka peluang ekonomi bagi konten kreator untuk bersaing membuat konten berkualitas. Hanya saja, kenapa ini belum berjalan? Karena payung hukumnya belum kuat, dan proses ini harus terus didorong,” terus mantan jurnalis televisi itu.
Di Lampung sendiri, menurut Rian, nantinya akan dibagi tiga wilayah digital. Jadi siapa saja yang nantinya mau membuat atau menjadi pemilik televisi siaran digital, bisa memilih wilayah sesuai kemampuannya.
Sementara, Ketua IJTI Lampung Hendriansyah mengatakan, dialog terbuka terkait migrasi penyiaran televisi analog ke digital ini diharapkan mampu memberi pemahaman baru, khususnya pada anggota IJTI Lampung sebagai insan pers televisi.
“Kita sebagai pekerja televisi tentu harus paham, karna mau tidak mau, jurnalis akan dihadapkan pada era digital. Kita harus tentang bagaimana kita menyikapi serta bagaimana mengisi peluang-peluang tersebut,” pungkas jurnalis Radar Lampung Televisi tersebut dalam siaran persnya. (Red)
Tinggalkan Balasan