Banyak Proyek ‘Tidak Beres’, Komisi III DPRD Lampung Timur Panggil Dinas PUPR

Lampung Timur (SL) – Komisi III Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (14/04/2021).

Dalam rapat terbuka umum itu, beberapa wakil rakyat mempertanyakan pembangunan Lampung Timur pada tahun 2020 lalu, dikarenakan lebih buruk dibandingkan dari tahun 2019.

Ketua Kordinator Komisi III DPRD Ariyan Putera Marga mengatakan dalam proses pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR ini, terdapat puluhan proyek yang dikerjakan oleh pihak ke-3 dan hal itu berpotensi merugikan negara. Kualitas bangunan pun tak layak,  baru seumur jagung tetapi sudah mengelupas.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa pembangunan yang dilakukan pihak ketiga di tahun 2020 banyak yang rusak parah. Dimana pengawasan pihak Dinas PUPR, di croscek lagi”, tegas Wakil Ketua DPRD Ariyan.

Lebih lanjut, Ariya meminta untuk meninjau lagi fungsi dana retensi. Apabila ada pihak yang “bandel” untuk tidak memproses retensinya serta pada saat monitoring Serah Terima Sementara Pekerjaan Final Hand Over (FHO) jangan diterima.

Badrun Susanto, Purwianto, M. Zakwan menilai di tahun 2020 kemarin pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR lebih buruk dibandingkan dengan pekerjaan tahun 2019 silam.

“Tolong diperinci berapa jumlah yang jelek dan bagusnya. Tahun 2020, Dinas PUPR agar membuat laporan, mana pekerjaan yang sudah dan belum diperbaiki serta buat laporan secara berkala,” ujar Fraksi Nasdem tersebut.

Namun pada saat rapat koordinasi, Dinas PUPR Lampung Timur tidak mampu menjawab pertanyaan dari anggota DPRD tersebut.

“Terimakasih pimpinan, kami melaporkan hasil koordinasi dengan Kadis, teguran atau masukannya sudah kami terima, dan kami akan meninjau kembali pekerjaan yang rusak di tahun 2020”, ujar Sekretaris PUPR Cen Suratman. (Wahyudi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *