Implementasi Pengaduan Masyarakat, Kapolri Launching Aplikasi Propam Presisi

Jakarta (SL)-Sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja dari aparat kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching aplikasi Propam Presisi.

Launching tersebut sekaligus pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 13 April 2021.

“Terima kasih tadi pak Kadiv Propam sudah melaunching program Propam Presisi, yang merupakan implmentasi, penjabaran tindak lanjut dari Dumas Presisi yang beberapa waktu lalu telah dilaunching juga. Kegiatan hari ini adalah bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan teknologi, perkembangan teknologi informasi 4.0 sehingga tentunya dari sisi pengawasan baik yang diakukan oleh internal, maupun pengawasan yang dilakukan oleh eksternal semuanya bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di launching,” ujar Sigit.

Dengan peluncuran aplikasi itu, Sigit mengakui, pastinya nanti akan ada pengaduan dari masyarakat yang sangat tinggi terkait dengan pengaduan terhadap aparat kepolisian. “Tentunya, terkait dengan launching aplikasi, saya sudah menghitung pasti, angkanya akan naik sangat tinggi terkait dengan maslah pengaduan terhadap pelanggaran yang dilakukan oeh anggota, masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dan itu adalah risiko yang tentunya siap kami tanggung. Namun demkian apa, dengan banyaknya itu kemudian kami mengetahui, kami di mata masyarakat itu seperti apa,” papar Sigit.

Sigit menyebut, nantinya pengaduan yang banyak masuk itu juga bisa dijadikan tolak ukur demi membawa institusi Korps Bhayangkara kedepannya jauh lebij baik dan dicintai oleh masyarakat. “Pelayanan kepolisian di mata masyarakat itu seperti apa. Sosok Polri di mata masyarakat itu seperti apa. Dan itu adalah sebagai tolak ukur kami untuk kemudian melangkah memperbaiki sehingga institusi ini baik. Baik personel, maupun institusi Polri ini bisa menjadi semakin lebih baik,” tutup Sigit.

Sementara Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya pada Kapolri karena telah terjadi peningkatan jumlah pelanggaran aturan oleh anggota kepolisian di lapangan.

Sambo menyebutkan, untuk menekan angka pelanggaran ini, pihaknya membuka pengaduan online dan akan bekerjasama dengan akademisi untuk meneliti penyebab pelanggaran, sambil merancang penanganan yang tepat.

Terkait peluncuran itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi dan dukungan. Bagi dia, Propam telah berperan secara proaktif demi menekan angka pelanggaran aturan yang dilakukan oleh polisi di lapangan.

“Saya melihat ini justru oke banget ya, Pak Sambo tahu bahwa memang pelanggaran aturan oleh polisi tinggi, jadi beliau mencari segala cara demi menekan angka pelanggaran itu,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu, 14 April 2021.

“Kemarin juga Pak Sambo menjelaskan banyak sekali upaya penanganan yang akan dilakukan, mulai dari aduan langsung oleh masyarakat, hingga melibatkan akademisi. Ini adalah upaya-upaya menyeluruh yang patut diacungi jempol,” imbuhnya.

Sahroni menyebutkan bahwa kesadaran untuk meningkatkan kinerja inilah yang penting dan patut jadi contoh buat institusi lainnya di kepolisian. Menurutnya, hal ini penting untuk terus meningkatkan pelayanan di masyarakat.

“Justru dengan mengetahui bahwa kinerjanya masih perlu ditingkatkan, Propam Polri jadi terus berkomitmen untuk bekerja keras, tidak antikritik, dan terbuka terhadap masukan masyarakat. Memang ini yang kita ingin lihat muncul di institusi kepolisian, yaitu sikap-sikap yang fair, transparan, dan mau menerima kritik,” jelasnya.

Legislator Partai Nasdem ini meminta masyarakat untuk turut bekerjasama membantu polisi dalam menindak para personilnya yang melanggar aturan. “Sekarang, Propam kan sudah jemput bola dengan membuat pengaduan online, saatnya kita juga berperan aktif. Masyarakat kalau ada polisi yang nggak netral, suka malak, atau nggak disiplin, silakan laporkan ke Propam Polri,” kata Sahroni.(Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *