Pringsewu (SL) – Kepala Pekon (Kakon) Tanjung Rusia Timur, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat lantaran baru saja dilantik menjadi Kakon, tetapi ia dinilai berani mengangkangi beberapa aturan pekon.
Pertama, Kakon Tanjung Rusia Timur telah melakukan pemberhentian secara sepihak salah satu perangkat Rusia Timur. Sebagaimana diketahui, bahwa untuk memberhentikan perangkat pekon, dibutuhkan Peraturan Pekon bukan keputusan kepala pekon.
“Punya alur tersendiri untuk menyelesaikan Perdes melalui rapat dengan BPD dan pihak yang terkait dengan perdes tersebut, barulah bisa dijadikan Peraturan pekon, bukan semau Kakon saja menerbitkan perdes tanpa musyawarah. Demi kepentingan tim pemenangan yang ngotot untuk jadi perangkat pekon, selanjutnya aturan dikangkangi,” ungkap perangkat Pekon yang tidak ingin disebutkan namanya, yang termasuk salah satu perangkat pekon yang diberhentikan.
Dijelaskannya bahwa, pemberhentian perangkat pekon bermula aparat pekon diberi undangan dengan agenda kumpulkan di balai pekon. Kemudian perangkat pekon disodori surat pengunduran diri dan meminta perangkat pekon untuk menandatanganinya dengan alasan jabatan aparatur sudah habis.
“Kami diminta menandatangani surat pengunduran diri. Seharusnya kan biar berjalan dahulu jangan setelah sertijab kakon langsung meminta kami untuk mundur. Jujur saja kami sangat kecewa karena di tahun ini masih tanggungjawab kami. Apapun yang sudah di rencanakan pekon itu kan kami yang mengusulkanya. Tapi ini tidak kakon langsung meminta kami untuk mundur semua”, jelasnya.
Ia juga menjelaskan jika pemberhentian tersebut cacat hukum karena tidak adanya persetujuan BPH dan rekomendasi dari camat. Ia juga merasa semenjak dilantiknya Kepala Pekon baru, beberapa perangkat pekon tidak dilibatkan dalam kegiatan apapun.
“Kami pastikan cacat hukum, kami tidak melihat adanya persetujuan BHP, rekomendasi dari camat dalam Pemberhentian tersebut. Bukan hanya itu saja, bahkan semenjak Kakon dilantik Perangkat Pekon Tanjung Rusia Timur tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan apapun di pekon. Sehingga, tidak ada ruang dalam melaksanakan tupoksi sebagai perangkat desa dikarenakan kakon selalu menutup ruang gerak”, ungkapnya.
Kemudian untuk mengkonfirmasi hal tersebut awak media Sinarlampung.co mendatangi kediaman Kakon Tanjung Rusia Timur Dedi Irawan, beliau mengatakan hal tersebut tidak benar, lantaran sebelum dilakukan pemilihan Kepala Pekon para perangkat pekin tersebyt sudah gemba gembor tidak ingin lagi menjadi aparatur pekon
“Sebelum pemilihan kakon mereka sudah gembar gembor tidak ingin lagi menjadi aparatur pekon Tanjung Rusia Timur ini. Itu mereka semua yang menginginkan pembuatan surat pengunduran diri tersebut. ” Dan juga smenjak saya terpilih jadi Kakon Tanjung Rusia Timur tini mereka semua tidak pernah mau datang ke balai pekon sedangkan masyarakat banyak yang ada keperluan dan mengalami kesusahan atau sebagainya, bila tidak ada orang gimana? Sedangkan untuk siltab tetap akan saya berikan ke aparatur yang lama”, pungkasnya. (Udin)
Tinggalkan Balasan