Diduga Rehabilitasi Peningkatan Balai Pekon Kedaung Fiktif

Pringsewu (SL)Rehabilitasi gedung Balai Pekon Kedaung, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020 diduga Fiktif.

Dugaan penyalahgunaan anggaran itu semakin terlihat jelas pada lapran masyrakat Pekon setempat yang meminta identitasnya untuk di rahasiakan, Kamis 22 April 2021.

Penyelewengan itu juga di amini oleh beberapa aparatur pekon Kedaung berinisial, (CL), (SI), sebagai Kadus dan, (HM) sebagai bendahara.

Beberapa Kadus tidak mengetahui adanya rahbilitasi peningkatan balai pekon tersebut. “Tidak tau kalo ada rehabilitasi balai pekon,” katanya kepada awak media siber Sinarlampung.co.

Hal senada diungkapkan oleh Bendahara pekon setempat. “Rehab balai pekon itu tidak ada kalaupun ada pasti saya tau mas karena yang mengeluarkan uang kan saya karna semua urusan pekon saya serahkan ke PJ Danial dan Sekdes Saipuddin, Kaur Pembangunan yang mengelola semua kegiatan karena saya sedang tidak sehat dan saya percayakan semua dengan mereka bertiga,” jelasnya.

HM menyarankan untuk mengkonfirmasi kebenaran pembangunan itu kepada PJ kepala Pekon, Sekretaris dan Kaur Pembangunan Pekon Kedaung.

“Untuk jelasnya mas temuin mereka bertiga pj sekdes dan kaur pembangunan mereka lebih bisa menjelaskan soal ini karna saya yakin mereka tidak mungin ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana desa/Pekon ini,” jelas Bendahara.

Saat awak media Sinarlampung.co bersama LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) provinsi Lampung Rian Firdaus saat ingin mengonfirmasi kepada Sekretaris Desa, yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya. Hal yang sama pun terjadi saat Kaur hendak ditemui dikediamannya.

“Pak Saifuddin nya lagi keluar mas,” kata salah satu tetangga Kaur Pembangunan Pekon Kedaung.

Diketuai, Anggaran Dana Desa tahun 2019-2020, pekon Kedaung, kecamatan Pardasuaka Kabupaten Pringsewu yang mencapai Rp. 1,6 milyar rupiah dan diduga banyak diselewengkan.

Pembangunan Rehabilitasi peningkatan pembangunan balai pekon senilai Rp. 19,000,000 (Sembilan Belas Juta Rupiah) yang di duga fiktif tersebut yang di anggarkan pada tahun 2020 ternyata tidak ada.

Yang mana tahun 2020 didapati juga dugaan Penyediaan Oprasional Pemerintah Desa/ ATK/Honor PKPKD dan PPKD dll) senilai Rp.33,468,000 (Tiga Puluh Tiga Juta Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah ), sumber data didapat melalui informasi Sistem Informasi Desa dengan uraian Kegiatan Anggaran Tahun 2020
Dana Desa yang menjadi acuan, ada 9 kegiatan yang dilaksanakan Pekon Kedaung Sumber Dana Desa Tahun 2020 diantaranya, termasuk di poin nomor 7 Pembangunan/ Rehabilitasi/Peningkatan/ Balai Desa/ Balai Kemasyarakatan, yang menjadi topik berita ini.
1. Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalanDesa/Rp.504.119.100 ( Lima Ratus Empat Juta Seratu Sembilan Belas Ribu Seratus Rupiah ).
2. Pelatihan /Sosialisasi /Penyuluhan /Penyadaran tentang LH dan Kehutanan Rp.48.750.000 ( Empat Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ).
3. Pembuatan Dan Pengelolaan Jaringan /Instalasi Komunikasi Dan informasi Lokal Desa/Pekon Rp.49.603.200 ( Empat Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Tiga Ribu Dua Ratus Rupiah ).
4. Dukungan & Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades ,Pemilihan pemilihan KA Kewilayahan & BPD Rp 35.846.200 ( Tiga Puluh Lima Juta Delapan Ratus Empat Puluh Enam Juta Dua Ratus Rupiah ).
5. Kegiatan Penanggulangan Bencana (COVID-19) Rp 102.935.000 ( Seratus Dua Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah ).
6. Penyediaan Oprasional Pemerintah Desa (ATK Honor PKPKD Dan PPKD Dll) Rp 33. 468.000 ( Tiga Puluh Tiga Juta Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah ).
7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan **) Rp 19,000,000 ( Sembilan Belas juta Rupiah ).

Ini Anggaran 2020 yang banyak dugaan mark up dan Fiktif. Sedangkan, ralisasian anggaran pada tahun 2019 pun sama ada banyak kejanggalan di antaranya

1. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong gorong /Selokan /Parit/Drainase Dll) Rp 1.082.779.100 ( Satu Milyar Delapan Puluh Dua Juta Tujuh ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Seratus rupiah ).
2. Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Pemukiman )Rp 314.610.300 ( Tiga ratus Empat Belas Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu Tiga Ratus Rupiah ).
3. Pembangunan /Rehabilitasi /Peningkatan /Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 70.019.500 ( Tujuh Puluh Juta Sembilan Belas Ribu Lima ratus )
4. Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Jemban Umum /MCK Umum ,Dll Rp 10.804.520 ( Sepuluh Juta Delapan Ratus Empat Ribu Lima Ratus Duapuh Rupiah )
5. Peningkatan Kapasitas Perangangkat Desa Rp 26.000.000 ( Dua Puluh Enam Juta Rupiah)
6. Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 22.500.000 ( Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )

Saat Di Konfirmasikan Pj Danial saat berada di kantor kecamatan Pardasuka Danial mengatakan bahwa dirinya sebagai Pj Kepala Pekon Kedaung tidak pernah menganggarkan rahabilitasi Balai pekon pada tahun anggaran 2020 tersebut yang di anggarkan senilai Rp 19,000.000

“Saya akan pertanyakan terlebih dahulu ke carik Saipuddin karna saya tidak pernah menganggarkan rehabilitasi kantor pekon tersebut,” katanya.

‘Begitu juga soal pembangunan rehabilitasi jembatan Rp 70,019.500 yang di anggarkan pada tahun 2019 itu juga saya sebagai pj pekon kedaung tidak pernah menganggarkanya dan saya akan pertanyakan dulu dengan Sekdes Saipuddin,” pungkasnya. (Udin)

Comments

Satu tanggapan untuk “Diduga Rehabilitasi Peningkatan Balai Pekon Kedaung Fiktif”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *