Tudingan Kepada Bendahara BPBD Dinilai Tak Berdasar Dan Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

Tulang Bawang (SL)-Suarni, Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang menyangkal tudingan terkait penggelapan dan pemalsuan tandatangan koordniator Posko Covid-19 tahun 2020 dan tidak berdasar.

Saat ditemui diruang kerjanya, Suarni mengungkapkan kepada Sinarlampung.co bahwa, semua tudingan itu tidak dapat di buktikan dan di pertanggungjawabkan. Lantaran, Dana sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) itu telah di kembalikan ke KAS daerah atas perintah Inspektorat kabupaten setempat.

“Dana tersebut tidak bisa di pertanggungjawabkan karena bukti kwitansi dan BKP penerimaan dari dua koordinator posko covid-19 itu tidak ada maka di perintahkan untuk dikembalikan,” tegas Suarni Jumat 23 April 2021 Pagi.

“Tudingan yang mengatakan saya memalsukan tandatangan itu yang seperti apa, kalau tanda tangannya saya palsu kan pasti kwitansi dan BKP nya ada dong akan tetapi terbukti ini tidak ada sama sekali maka printah dari inspektorat kami turuti dan langsung kami setorka ke KAS daerah,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kanedi Kepala BPBD sangat menyayangkan nara sumber yang mengatakan bendahar saya Suarni, telah menggelapkan dan memalsukan tanda tangan terkait dana oprasional covid-19 tersebut.

“Dana yang di peruntukan untuk oprasional koordinator covid-19 itu kegunaan nya untuk membeli kebutuhan di posko bukan hak mutlak koordinator,” bebernya.

Kanedi menjelaskan, seperti misalnya di kantor ini ada dana adum dana tersebut di peruntukkan untuk merawat kantor, biaya listrik, belanja ATK dan lain sebagainya.

“Bener itu dana saya yang kelola akan tetapi dana tersebut bukan hak mutlak saya dan apabila saya gunakan untuk kepentingan pribadi maka itu salah seperti itu lah dana oprasional yang jadi permasalan ini bukan hak mereka,” tegasnya.

Kanedi meminta, jika ada staf nya yang kurang jelas, untuk segera menemuinya dan mempertanyakan secara langsung kepada dirinya ataupun kepada Sekretaris BPBD setempat.

“Jadi kedepan kalau ada staf saya yang merasa kurang jelas baik nya mereka menemui saya dan bertanya secara langsung ke saya atau sekertaris kalau memang mereka kurang memahami atau tidak mengerti,” pungkasnya. (Mardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *