Ada ASN Jadi Suplayer Bantuan Pangan Non Tunai Dan Fee Untuk Kades?

Bandar Lampung (SL)-Komite Aksi Progam Kawal Jokowi (KAPKJ) menduga ada Pegawai Negri Sipil (PNS) yang menjadi pendiri perusahan suplayer Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Padahal Pedoman Umum (Pedum) melarang PNS dan tidak diperbolehkan menjadi e-warung maupun suplayer.

Divisi advokasi KAPKJ Heri Usman mengatakan dugaan pihaknya di dasari atas salinan akte notaris perusahaan penyalur bantuan pangan di kabupaten Pringsewu, yakni PT. Pringsewu Jaya Madani “PT. Pringsewu Jaya Madani ini, mempunyai induk perusahaan yang berkantor di kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur. Yakni PT. Jaya Madani Center,” kata Heri Usman, dilangsir noktah.id, Senin 26 April 2021.

Menurut Heri, pada akte notaris itu, pihaknya menemukan nama pria berinisial HJ yang menjadi salah satu pendirinya. Sedangkan, saat ini dia masih aktif sebagai PNS di Kabupaten Mesuji. “Padahal, dari Pedum sudah jelas di tegaskan jika Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) beserta unit usahanya, Toko Tani Indonesia, ASN, pegawai HIMBARA dan tenaga pelaksana Bansos pangan baik perorangan maupun berkelompok membentuk badan usaha, tidak diperbolehkan menjadi e-warung maupun pemasok nya,” katanya.

Heri juga menduga jika PT. Jaya Madani Center tak hanya menaungi PT. Pringsewu Jaya Madani, tetapi juga memayungi beberapa perusahan yang tersebar di Lampung dan menjadi suplayer BPNT. “CV. Tanjung Bintang Abadi, PT. Harapan Jaya Madani, PT. Putra Jabung Madani, PT. Padang Ratu Jaya Madani, CV. Mesuji Pribumi, CV. Sinar Purnama Mesuji, dan PT. Pringsewu Jaya Madani. Tujuh perusahan itu yang kami duga bernaung di PT. Jaya Madani Center,” Katanya

Tim wartawan menemukan selebaran di Lampung Timur yang bertuliskan Corporate Social Responbility (CSR) untuk kepala desa sebesar Rp.5.000/KPM yang bertuliskan huruf kapital PT. Putra Jabung Madani (PJM). Meski demikian, Humas perusahaan itu mengelak jika selebaran itu di bagikan oleh pihaknya. “Kami tidak tahu perihal selebaran itu, bisa jadi itu dari pesaing usaha kami,” Kata Usman, humas PT. PJM beberapa waktu lalu.

Ada Fee Rp5000 Untuk Kades Dari Tiap Penerima BPNT ?

Sebelumnya, ditemukan slebaran dibeberapa kecamatan dari 24 kecamatan di Lampung Timur, yang diduga dibagikan oleh suplayer Putra Jabung Madani (PJM). Pada secarik kertas itu, di poin nomor 7 disebutkan Corporate Social Responbility (CSR) untuk kades (kepala desa) sebesar lima ribu rupiah per KPM di Desanya.

CSR sebesar itu, diduga menjadikan beberapa kepala desa di Lampung Timur membuatnya ikut campur dalam menentukan pihak ketiga sebagai penyedia BPNT yakni di kecamatan Jabung, kecamatan Pasir Sakti, kecamatan Melinting, kecamatan Marga Sekampung, dan beberapa desa di Labuhan Maringgai, beberapa desa di kecamatan Mataram Baru, dan beberapa desa di kecamatan Way Jepara.

Humas PT. Putra Jabung Madani, Baromi saat dikonfirmasi dikantornya beberapa waktu yang lalu mengatakan jika CSR yang tertulis dikertas bukan CSR untuk kepala desanya. Melainkan, kepala desa nya mengusulkan. Apa saja yang diusulkan, kami layani. “Hanya sekedar itu. Kalau CSR sebesar itu, mungkin hanya batasan maksimal kalau mereka ada kegiatan. Tapi, itu sesuai usulan mereka,” Katanya

Meski demikian, menurut humas PT. PJM lainnya, Usman, menyangkal jika selebaran itu dibagikan oleh pihaknya. Dia justru menduga jika pesaing bantuan sosial lainnya yang mendistribusikan kepada e-warung di Lampung Timur. “Kami tidak tahu perihal selebaran itu, bisa jadi itu dari pesaing usaha kami”. Ujarnya

Beberapa e-warung mengatakan jika selebaran itu justru dibagikan oleh utusan dari PT. Putra Jabung Madani saat mencoba cari panggung sebagai penyedia bantuan pangan. “Beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Putra Jabung Madani. Kertas Selebaran itu mereka yang memberikan. Kami pun sudah ke kantornya di Bandar Sribhawono. Pada pertemuan ke dua, kepala desa justru sudah menanti kami disana,” Kata salah satu e-warung. (Noktah.id/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *