Bandar Lampung (SL)- Mantan Kasubag Penyusunan Anggaran dan Perbendaharaan RSUD Abdul Moeloek Fiyanti Mala, diminta segera mengembalikan uang yang berasal dari anggaran BLUD rumah sakit pemerintah tersebut. Ia diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan pengeluaran anggaran yang berjumlah hingga miliaran rupiah.
Miliaran anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) diduga menguap karena tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hal itu terungkap dari Surat Keputusan Gubernur Lampung yang diterbitkan untuk pembebanan pengganti kerugian daerah kepada mantan Kabag Keuangan RSUD Abdoel Moeloek, Saudi Fiyanti Mala.
Dalam SK Gubernur Lampung Nomor G/209/VI.02/HK2021 tentang Pembebanan Penggantian Kerugian Daerah Sementara Kepada Saudari Fiyanti Mala, pada diktum menimbang huruf (a) disebutkan berdasarkan hasi audit tujuan tertentu atas pengelolaan keuangan BLUD RSUDAM Provinsi Lampung tahun anggaran 2019 Nomor LHATT : 565/PW08/5/2020 tertanggal 30 Desember 2020.
Surat itu juga merujuk hasil audit perwakilan BPKP Provinsi Lampung ditemukan adanya pengeluaran yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait di RSUD Abdul Muluk Provinsi Lampung yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pada point (b), dijelaskan berdasarkan berita acara sidang majelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah Provinsi Lampung tanggal 9 April 2021, yang salah satu pihak yang bertanggungjawab untuk mengganti kerugian tersebut adalah saudari Fiyanti.
Adapun jumlah uang yang harus diganti sebanyak Rp2.674.336.135,86,- (Dua Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Seratus Tiga Puluh Lima Koma Delapan Puluh Enam Rupiah).
Gubernur Lampung mengeluarkan surat itu, berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung atas keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pada akhir tahun 2020 lalu.
Hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung tersebut, ditemukan adanya pengeluaran yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait di RSUDAM Provinsi Lampung yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Fiyanti Mala, saat diminta konfirmasinya menolak menjawab pertanyaan konfirmasi wartawan. Pesan WhatsApp tidak dibalas dan telepon pun tidak diangkat.
Informasi yang beredar di kalangan rumah sakit pemerintah itu, kebocoran keuangan rumah sakit tersebut sudah tercium sejak lama. Namun Fiyanti Mala tidak sendiri. Ada sejumlah pejabat lain yang juga diduga ikut bertanggungjawab atas keuangan rumah sakit yang menguap dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. (Red)
Tinggalkan Balasan