Pesawaran (SL)-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kububatu, Kecamatan Waykhilau melakukan pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa, dibalai desa setempat, Selasa 27 April 2021.
Ketua BPD Kububatu Ci Alamsyah mengatakan, pembentukan panitia itu menyusul dengan akan diadakannya pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pesawaran tahun 2021.
“Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa,” kata Alamsyah kepada Sinarlampung.co.
Alamsyah berharap, setelah terpilihnya para panitia pilkades dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan perundang – undangan, berlaku adil, profesional dan netral.
“Jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes nanti.dan berjalan dengan aman pelaksanaan nya sampai penetapa siapapun yang menang nanti itulah kepala desa kita,” ungkapnya.
Pelaksanaan pilkades serentak tersebut sesuai dengan Perda No 3 tahun 2019 dan Perbup No 15 tahun 2021.
Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka sesuai amanat perbup satu TPS maksimal 500 mata pilih jadi sudah sepakat bersama dengan panitia dan di hitung dengan mata pilih,” imbuhnya.
Dikethui, Desa Kububatu mempunyai Enam TPS dari 9 Dusun, diantranya Satu TPS untuk Dusun Kagungan Satu dan Kagungan Dua, Satu TPS duntuk Dusun Suka Ratu, satu TPS Suka Maju, satu TPS Suka Maju dua, satu TPS untuk Sidamulya dua dan Kaliawi dan satu TPS untuk Sinar Jaya dengan Sidamulya satu.
Ketua BPD belum dapat memastikan Bakal Calon Kepala Desa kerna ada berapatahapan-Tahapan yang belum selesai.
Adapun panitia yang terbentuk tersebut diketuai oleh Kurnia Badri, Wakil Ketua Hisbul Watoni, Sekertaris Agung Maulana, Bendahara Doris Ricardo, Anggota Mahmuddin, Muzakir dan Seksi Keamanan.(Udin)
Tinggalkan Balasan