Mabes Polri Ambil Alih Kasus Unggahan Negatif KRI Nanggala 402 Anggota Polsek Kalasan

Yogyakarta (SL) – Unggahan oknum anggota Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta, Aipda FI, 41 di akun media sosial (medsos) miliknya tentang tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402, membuat beberapa anggota TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan, Minggu (25/4/2021) malam.

Kedatangan mereka ingin meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas unggahan tersebut. Usai penjelasan, Aipda FI langsung diamankan ke Mapolda DIY.

Selanjutnya, kasus komentar miring Aipda FI di medsos penangganannya diambil alih oleh Mabes Polri. Aipda FI dijadwalkan akan dibawa ke Mabes Polri, Selasa (27/4/2021).

Kasus itu sebelumnya ditangani Diresktorat Resere Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan bidang profesi keamanan (propam) Polda DIY. Untuk pemeriksaan penyelidikan, Aipda FI diamankan di Polda DIY.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, jika tidak ada perubahan, Selasa (27/4/2021) Aipda FI akan dibawa ke Mabes Polri dan kasus ini akan ditangani Propam dan Bareskrim Mabes Polri. Sebelum ditangani Mabes Polri, Ditreskrimsus dan Propam Polda DIY sudah melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan kepada orang-orang yang berhubungan dengan kasus tersebut. Ditreskrimsus sudah memeriksa tiga orang dan Bidang Propam DIY telah memeriksa tujuh orang.

“Selain itu, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mempunyai gangguan jiwa atau tidak, juga sudah memeriksa kondisi psikologi Aipda FI. Untuk hasilnya kami belum bisa memberikan keterangan. Hasil pemeriksaan awal itu, nantinya akan diserahkan ke Bareskim dan Propam Mabes Polri,” katanya, di Mapolda DIY. Selasa (27/4/2021).

Mengenai dugaan bahwa Aipda FI depresi, menurut Yuliyanto, kalau normal tidak akan berkomentar negatif seperti itu. Di saat semua sedang berduka, kemudian lantas ada postingan seperti itu, diduga yang bersangkutan sedang dalam kondisi yang tidak stabil.

“Secara resmi kami belum membuka datanya, namun dari keterangan keluarga, teman dan tetangganya, Aipda FI pernah mengalami depresi. Namun tidak berat dan masih bisa menjalankan tugas. Hanya saja kami tempatkan bukan di bagian operasional melainkan di bagian staf yang tidak berhubungan dengan pelayanan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, kata Yuliyanto, Kapolres Sleman selaku pimpinan Aipda FI, Senin (26/4/2021) sore sudah datang ke Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Yogyakarta, untuk menyampaikan permohonan maaf, atas tindakan anggotanya.

“Agendanya silaturhami, kemudian menyampaikan permohonan maaf, termasuk buka puasa dan mengirim doa untuk almarhum musibah kapal selam KRI Nanggala 402,” katanya. (RJ)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *