Mantan Pentolan FPI Munarman Ditangkap Polisi Geledah Petamburan

Jakarta (SL)-Mantan Sekertaris Umum FPI  Munarman ditangkap polisi. Pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap di rumahnya, Selasa, 27 April 2021, Selain menggeledah rumahnya di Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pamulang, Tangerang, Polisi juga melakukan penggeledahan di Petamburan.

“Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa 27 April 2021.

Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan Munarman ditangkap ditangkap di Pamulang, Tangerang terkait tindak pidana terorisme. “Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” katanya.

Argo Yuwono, menyatakan Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. Namun belum dirinci terkait kasus apa tindak pidana tersebut. “Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ucapnya.

Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’ ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu, 4 April 2021 malam.

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Sementara itu, Munarman menegaskan bahwa dirinya tak punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’.

Polri mengungkapkan bahwa ada tiga perkara yang melibatkan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, sehingga harus ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Ketiga kasus tersebut antara lain adalah pembaiatan teroris di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, pembaiatan teroris di wilayah Makassar dan Medan.

“Jadi dia ini (Munarman) terlibat kasus pembaiatan di UIN Jakarta, Makassar dan Medan ya. Makanya kami tangkap,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap pada hari ini Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror. “Yang bersangkutan sudah dibawa ke Polda Metro Jaya, untuk diperiksa lebih lanjut ya,” ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap karena terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) atau ISIS Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Haryadi mengemukakan bahwa Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror memiliki alat bukti bahwa Munarman terlibat dengan jaringan teroris tersebut. “Jadi dia ditangkap di wilayah Tangerang Selatan terkait jaringan ISIS ya,” kata Hengky, di lokasi Petamburan. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *