Terkait Pelanggaran Prokes Di Pasar Randik Sekayu, Kadis Perindag Muba Angkat Bicara

Musi Banyuasin (SL)-Terkait pemberitaan di salah satu media online terkait dengan adanya pelanggaran prokes di pasar randik Sekayu, kesehatan kepala Dinas perundistrian dan perdagangan (Dispribdag) Musi Banyuasin (Muba) Azizah S,Sos.MT angkat bicara, Selasa 27 April 2021.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi kirim pesan WhasApp (WA), Azizah mengatakan, pihaknya besama tim UPTAD dan Satgas Covid-19 akan terus melakukan sosialisasi terus kepada para pedagang juga pembeli di pasar tersebut, sehingga dapat menaati dan mematuhi imbauan permerintah.

“Kami selalu perintahkan kepada UPTD Pasar Randik juga satgas covid -19 terus mensosialisikan kepada para pedagang juga pembeli untuk selalu mematuhi himbauan pemerintah untuk taat mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker menjaga jarak tidak berkerumun,” katanya kepada Sinarlampung.co.

Seperti yang dilansir dari laman resmi Pemkab Muba https://covid -19 Mubakab.go.id, pada Minggu 25 April 2021 mengalami angka penyebaran Covid-19 melonjak drastis. (Rudi).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *