Bandar Lampung (SL)-Tim Reskrim Polresta Bandar Lampung menembak mati Yunus alias Gayus (28) warga Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Menurut petugas, Yunus tercatat sebagai buronan, yang melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan saat akan ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor, Rabu 28 April 2021.
“Saat itu anggota sedang patroli menyisir ruas jalan Tirtayasa, dan melihat ada tiga orang laki-laki yang mencurigakan. Saat dihampiri mereka berusaha melarikan diri, dan salah satunya bahkan melepaskan tembakan senjata api ke arah anggota kami,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana.
Karena itu, kata Rezky, anggota membalas tembakan pelaku, dan sempat terjadi baku tembak di lokasi. Satu tersangka bisa dilumpuhkan dengan tambakan dan ternyata diketahui Yunus merupakan buronan polisi dari kasus pencurian motor. Sementara dua orang lain berhasil melarikan diri.
Data kepolisian, kata Rezkym Yunus alias Gayus teridentifikasi mencuri sekitar 20 motor di Bandar Lampung. Bahkan, sebelum terjadinya baku tembak itu, tersangka dan rekannya baru saya menggondol satu motor lagi. “Selama tiga bulan terakhir, TKP nya di Kecamatan Telukbetung, Sukarame, Panjang dan Kedaton, dan di Telukbetung Timur. Motor hasil curian itu selalu mereka jual ke Lampung Timur,” jelas Rezky.
Sementara, lanjut Rezky, tersangka Gayustewas dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti satu senpi rakitan, satu selongsong, satu amunisi, satu pembuka kunci gembok dan kunci magnet, satu kunci T dengan tiga mata kunci. Selain itu ada dua unit motor. Terakhir, polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram dalam tas tersangka. (red/*)
Tinggalkan Balasan