Kelurahan Kelapa Tujuh dan Kotabumi Selatan Zona Merah Covid-19

Lampung Utara (SL)-Kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara betambah 41 orang, Senin 3 April 2021. Pasien terkonfirmasi Covid-19 baru itu terdiri dari 20 kasus bergejala dan 21 kasus tidak bergejala. Total kasus Covid-19 berjumlah 1.466 kasus.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, dr. Dian Mauli, mengatakan data yang diterima dari Labkesda Provinsi Lampung hari ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Lampura cukup tinggi dengan total jumlah 41 kasus, sehingga hal ini diperlukan kesadaran diri bersama untuk selalu menerapkan prokes.

Dari 41 kasus penambahan positif Covid 19 hari ini tersebar terjadi di beberapa kecamatan, diantaranya 5 orang dari Kecamatan Kotabumi, 4 dari Kecamatan Bunga Mayang, 5 dari Kecamatan Abung Timur, dan ada dari Surakarta, Abung Semuli, Kotabumi Selatan, Sungkai Utara dan Abung Kunang.

Ada 2 kelurahan dan 3 desa yang masuk zona merah, meliputi Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi, Desa Sukamenati Kecamatan Bukit Kemuning, Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, dan Desa Pungguk Lama Kecamatan Abung Timur terhitung dari tanggal 26 maret hingga sampai saat ini.

Desa/kelurahan yang masuk zona merah, lanjut Dian Mauli, penyebaran virusnya tidak terkendali. Jadi skenario pengendaliannya adalah memberlakukan pembatasan kegiatan kerumunan mikro tingkat RT/RW, seperti pembatasan kegiatan tatap muka, tempat ibadah dan lainnya harus dihentikan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Terkait adanya Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampura terkonfirmasi Covid-19, Dian menyampaikan belum mengetahui pasti, tapi berdasarkan informasi yang diterima kemungkin benar bahwa Mikhael Saragih terpapar Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri.

Dian mengimbau masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran virus Corona. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *